Dianggap Berbohong, Hakim Sergah Setya Novanto  

Reporter

Editor

Abdul Manan

Kamis, 30 Januari 2014 20:43 WIB

Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto bersama dua anggota fraksi PG Dewi Asmara (kiri) dan Satya Widya Yudha (kanan). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Pekanbaru - Ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul menyergah Bendahara Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto karena dinilai berbohong saat memberikan keterangan di pengadilan. Tindakan Bachtiar ini terkait bantahan Setya saat ditanya hakim apakah pertemuan di ruang kerjanya pada Februari 2012 bersama Rusli Zainal membahas persiapan PON Riau.

"Anda jangan berbohong, sudah jelas saksi Lukman (mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas) menyebutkan pertemuan di ruangan Anda membahas soal persiapan PON Riau," kata Bachtiar Sitompul, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 30 Januari 2014. Setya Novanto menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana PON dengan tersangka Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau.

Keterangan Setya soal ini juga tak sama saat dikonfrontasi dengan saksi lainnya, Lukman Abbas. Kata Setya, dia didatangi Rusli Zainal beserta Lukman di kantornya pada Februari 2012 hanya untuk membahas pertemuan kader Partai Golkar se-Indonesia. "Bukan membahas soal PON Riau," katanya.

Menurut Setya, Rusli Zainal adalah Ketua Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif DPP Partai Golkar. Kedatangan Rusli itu untuk memberikan undangan kepadanya untuk menjadi pembicara dalam acara temu kader Golkar.

Jaksa Penuntut KPK Ryono lantas mempertanyakan kepada Lukman Abbas apakah pertemuan itu membbahas soal PON Riau. Kata Lukman, semula memang membicarakan soal acara Golkar. Namun, di akhir pertemuan, Rusli Zainal membicarakan terkait persiapan PON, begitu juga soal anggarannya yang seret.

Menanggapi kesaksian yang berbeda ini, Hakim Bachtiar merasa aneh. "Selama jadi hakim jarang hal seperti ini saya temui. Pasti salah satu kalian ada (yang) berbohong," kata Bachtiar.

Nama dua petinggi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir, muncul dalam dakwaan Rusli Zainal. Keduanya disebut turut membantu pencairan anggaran APBN senilai Rp 290 miliar. Agar anggaran cepat cair, keduanya disebut meminta jatah dalam bentuk "gondrong" US$ 1,7 juta atau setara 6 persen dari total pengajuan anggaran Rp 290 miliar.

RIYAN NOFITRA

Berita Lainnya:
Anggoro 'Cicak-Buaya' Ditangkap di Shenzhen
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
PDIP: Wali Kota Risma Tak Boleh Mundur
Banjir di Jakarta Hari Ini Diperkirakan Jam 8-10
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?
Katulampa 230 Cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi Ini

















Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya