Soal Aset Adik Atut, KPK Tak Bisa Asal Sita

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Selasa, 28 Januari 2014 15:09 WIB

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto bersama Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait penolakan pelantikan Hambit Bintih di gedung KPK, Jakarta (27/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan KPK baru bisa menyita aset Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan belakangan ini. KPK menerapkan tindak pidana pencucian uang setelah Wawan jadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten. "Kami enggak bisa asal sita. Harus jelas kasusnya," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2014.

Menurut dia, saat Wawan ditangkap dalam kasus suap sengketa pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Oktober tahun lalu, KPK sempat memberi garis polisi ke aset-aset Wawan. Aset-aset itu di antaranya lima mobil mewah milik Wawan yang kini berada di halaman parkir gedung KPK. "Waktu tangkap tangan itu kasus apa? Suap. Jadi kami enggak ada dasar menyita aset saat itu," kata Bambang.

KPK, kata Bambang, tak mau gegabah menyita aset, termasuk saat tangkap tangan. Lembaga antirasuah ini dapat leluasa menyita aset-aset Wawan setelah suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmy Diani itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.

Sebelumnya KPK telah memboyong 17 mobil milik Wawan dari berbagai tempat, seperti rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan; rumah Dadang Sumpena di perumahan Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13, Kota Serang, Banten; dan rumah Yayah Rodiah di Grand Serang Asri, Cipocok, Serang, Banten. Yayah dan Dadang merupakan anak buah Wawan di berbagai perusahaan, seperti PT Bali Pacific Pragama.

Saat ini mobil-mobil Wawan diparkir di halaman gedung KPK. Di antara yang diparkir itu terdapat lima mobil mewah milik Wawan, yaitu Ferrari merah, Roll Royce hitam, Bentley hitam, Lamborghini Gallardo putih, dan Nissan GT-R putih. Kelima mobil itu merupakan mobil yang sempat di-police line oleh KPK pada Oktober lalu di rumah Wawan, ketika KPK menangkap tangan Wawan dalam kasus suap terhadap Ketua MK Akil Mochtar (kini nonaktif).

KHAIRUL ANAM






Berita Terpopuler:
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
Ini Sebab Polisi Duga Bos Tata Motors Bunuh Diri
Banjir, Jokowi Pilih Mangkir dari Forum Davos
Mengapa Davos Penting Bagi Jokowi?
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar

Berita terkait

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

3 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

15 menit lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

48 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

12 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya