Laporan Bawaslu Soal Pidana Pemilu Belum Lengkap  

Reporter

Senin, 27 Januari 2014 12:59 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak memenuhi mekanisme pelaporan tindak pidana pelanggaran pemilu ketika melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. "Seharusnya diserahkan dulu laporan tersebut ke Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu)," kata Suhardi ketika dihubungi Tempo, Senin, 27 Januari 2014.

Suhardi mengatakan mekanisme pengaduan pelanggaran pemilu memang harus terlebih dahulu masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu sebagaimana tertuang dalam Pasal 267 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sentra Gakkumdu berisikan perwakilan Bawaslu, penyidik kepolisian, dan kejaksaan. "Implementasinya diturunkan dalam MoU (memorandum of understanding)," kata Suhardi.

Setelah pengaduan masuk ke Sentra Gakkumdu, kata Suhardi, nantinya penyidik akan memverifikasi dan menelaah pengaduan tersebut. Kemudian membuat berita acara rekomendasi yang akan diserahkan ke Mabes Polri. "Barulah bisa ditindaklanjuti laporan tersebut," kata Suhardi.

Menurut Suhardi, pengaduan pelanggaran pemilu akan menjadi prioritas penyelesaian. Namun penyelesaian yang singkat tersebut memang terkendala karena kurangnya berkas, seperti berita acara rekomendasi dari Sentra Gakkumdu dan notulensi rapat pleno Bawaslu. "(Pengaduan pelanggaran pemilu) harus diselesaikan dalam waktu yang singkat," kata Suhardi.

Suhardi mengatakan memang laporan Bawaslu yang terkait dengan tiga partai tersebut tidak dilampiri dengan surat notulen rapat pleno Bawaslu, padahal Bawaslu mengatakan ada rapat pleno. "Secara teknis, laporannya belum lengkap," kata Suhardi.

Suhardi mengatakan, jika nanti partai-partai yang dilaporkan tersebut terbukti bersalah melanggar aturan kampanye, akan dikenai sanksi. "Sesuai dengan Pasal 273-321 Undang-Undang Pemilu," kata Suhardi.

Mengenai dilanggarnya mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu, Suhardi mengatakan akan berkirim surat kepada Ketua Bawaslu Muhammad. "Hari ini saya kirim suratnya," kata Suhardi.

Selain itu, kata Suhardi, kantor Sentra Gakkumdu berada di kantor Bawaslu sesuai dengan amanat undang-undang. Namun ruangan tersebut belum disediakan oleh Bawaslu, padahal penyidik dari kepolisian dan kejaksaan telah ada. "Laporan pengaduan juga telah berjalan, tapi tempatnya belum ada," kata Suhardi.

Sebelumnya, Bawaslu telah melaporkan temuannya soal dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra ke kepolisian. Dua partai itu dituding memasang iklan kampanye pemilu di stasiun televisi di luar jadwal yang diizinkan. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 21 Januari 2014.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita Populer
Klaim Ical Soal Pak Harto dan Golkar Berlebihan
Di Survei Ini, Prabowo Subianto Selalu Jadi Juara
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang
Gempa Kebumen Akibat Dua Lempeng Bertemu
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Gempa Kebumen, Aktivitas Gunung Api Masih Normal
Survei: Publik Inginkan Koruptor Dihukum Mati

Berita terkait

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

10 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

12 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

20 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

21 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

23 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya