Tak Kooperatif, Akil Diancam Hukuman Seumur Hidup  

Selasa, 21 Januari 2014 07:58 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (6/10). Pemeriksaan tersebut karena di temukannya ganja dan ekstasi di ruang kerja MK. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dapat dituntut pidana seumur hidup oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi jika tidak kooperatif. "Bisa maksimal seumur hidup, sesuai pasal di Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di KPK, Senin, 20 Januari 2014.

Johan mengatakan ada dua hal utama yang jadi pertimbangan KPK dalam penuntutan. Yakni, berat tidaknya pidana si tersangka, dan sejauh mana ia mau bekerja sama dengan penyidik KPK.

Ia berpendapat, secara pribadi, Akil melakukan tindak pidana yang berat. Terlebih, Akil merupakan penegak hukum yang seharusnya memegang teguh hukum. Namun Johan tak mau berkomentar ihwal derajat kerja sama Akil dengan penyidik.

"Saya tidak tahu karena saya enggak ikut memeriksa," ucapnya.

Namun, menurut dia, KPK kini masih dalam tahap penyidikan dan belum memutuskan tuntutan yang bakal dilakukan terhadap Akil. Pelimpahan ke proses penuntutan diperkirakannya akan terjadi dalam 2-3 pekan mendatang.

Sebelumnya, penegak hukum yang dihukum maksimal adalah mantan Jaksa Urip Tri Gunawan yang juga tertangkap tangan oleh KPK. Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Hamrad Hamid, dan Leopold Hutagalung, pada 11 Maret 2013 menolak kasasi Urip dan tetap menghukum 20 tahun penjara karena menerima suap dari Artalyta Suryani agar penyelidikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada Bank Dagang Nasional Indonesia milik taipan Sjamsul Nursalim.


BUNGA MANGGIASIH


Berita terpopuler
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Istilah Akil Soal Suap: Emas 3 Ton dan Uang Kecil
Akil Dituding Bermain di Sengketa Pilkada Bali
Nilai Aset Akil yang Disita Capai Rp 200 Miliar

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

16 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

16 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

18 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

20 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

21 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

22 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya