Bawaslu Panggil Kementerian Bahas Bansos

Selasa, 21 Januari 2014 07:38 WIB

Petugas memberikan uang tunai Bantuan Langsung Sosial Masyarakat pada Lansia di atas becak saat pembagian tahap dua untuk dua kecamatan di Kantor Pos Pusat, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/9). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengatasi penyalahgunaan bantuan sosial jelang pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumpulkan kementerian yang menterinya menjadi calon legislatif ataupun menduduki jabatan strategis di partai. Komisioner Bawaslu Endang Wihdatiningsih mengharap Kementerian memberikan daftar rencana kegiatan beserta nama dan alamat penerimanya.

"Agar memiliki daya paksa, surat akan ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Endang di kantornya pada Senin, 20 Januari 2014. Namun kapan acara itu diselenggarakan belum bisa dipastikan. "Yang pasti di sisa bulan Januari ini."

Sebelumnya, Bawaslu menyurati kementerian yang pimpinannya manju sebagai calon legislatif untuk menyerahkan data ihwal program dan lokasi bantuan sosialnya. Namun tak semua menjawab ajakan Bawaslu. Kalaupun dibalas, laporan yang disetor gelondongan dan sulit dilacak. Bawaslu mengundang komisi antirasuah untuk memberikan informasi tentang pencegahan manipulasi bansos.

Menurut Endang, ada empat kementrian yang tidak merespon permintaan Bawaslu hingga tenggat waktu yangg ditentukan. Mereka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Kehutanan; dan Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal.

Selain itu ada tiga kementerian yang menyatakan tidak punya alokasi bansos. Mereka adalah Kementerian Perhubungan; Kementerian Kominfo; dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tiga kementerian sisanya merespon surat Bawaslu. Namun surat balasan kementerian tanpa menyertakan data dan nama organisasi masyarakat sipil penerima bansos. Institusi ini diantaranya Kementerian Pertanian; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi; dan Kementerian UKM.

Kini, Bawaslu akan memperluas cakupan pengawasannya dengan memantau kementerian di mana menterinya menduduki posisi strategis di partai, semisal Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Sosial.

Koordinator Divisi Monitoring Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menilai dana bantuan sosial rawan disalahgunakan sebagai ceruk pemenangan Pemilu. Katanya, ada banyak kelemahan dalam sistem distribusi Bansos yang menyebabkannya sangat rawan disimpangkan untuk kepentingan politik praktis.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya