TEMPO.CO, Balikpapan - Raja dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan berdirinya kelompok relawan Rhoma Irama for Presiden RI (Riforri) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 17 Januari 2014. RIFORRI nantinya digunakan untuk menggalang dukungan bagi Rhoma Irama terkait dengan pencalonannya sebagai Presiden RI. “Dukungan dari grass root luar biasa selama ini,” kata pedangdut senior ini seusai pendeklarasian Riforri.
Rhoma mengatakan, dia terus mengupayakan berdirinya RIFORRI di seluruh provinsi. Dia mengaku terpanggil untuk mewakili umat Islam dalam pemerintahan Indonesia dengan mengabdikan dirinya sebagai presiden. “Iklim politik saat ini mendesak saya untuk mewakili aspirasi Islam di Indonesia. Sekarang ini pembangunan Indonesia makin jauh dari nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rhoma menekankan komitmennya untuk memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. Dia mendendangkan salah satu bait lirik lagunya yang berjudul Hak Asasi sebagai wujud sikap toleransi dalam bermasyarakat. “Lagu ini ada sejak tahun 1977, sehingga Rhoma selalu mendukung hak asasi manusia yang tidak melanggar Pancasila,” katanya.
Tapi Rhoma menolak permintaan penggemarnya agar mendendangkan salah satu lagu populernya itu. Bekas suami siri Angel Lelga ini beralasan tidak mampu bernyanyi tanpa diiringi grup Soneta. “Tidak ada Rhoma Irama tanpa Soneta, demikian pula sebaliknya. Itu sudah terjalin selama 40 tahun ini,” ujarnya.
SG WIBISONO
Berita terkait
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia
1 hari lalu
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
2 hari lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi
2 hari lalu
Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu
3 hari lalu
ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
3 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos
3 hari lalu
Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
10 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
12 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
12 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
12 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca Selengkapnya