'Gudang Uang' Akil Sudah Ditempati Hamdan Zoelva  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 15 Januari 2014 16:30 WIB

Suasana rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kawasan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Di ruang karaoke rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan miliaran rupiah yang diduga merupakan uang suap untuk Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua MK. Rumah dinas yang terletak di kompleks perumahan pejabat tinggi negara itu kini dihuni oleh Ketua MK pengganti Akil, Hamdan Zoelva.

"Tapi Pak Hamdan jarang ke sini. Seringnya ke rumah pribadinya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Brigadir Dudu Firmansyah, penjaga rumah, Rabu, 15 Januari 2014.

Menurut Dudu, semua penjaga rumah dinas Ketua MK itu baru. Mereka mengaku rata-rata baru bertugas sebulan belakangan ini, setelah Hamdan Zoelva menjabat Ketua MK sejak November 2013. Mereka pun mengaku tak tahu ada ruangan karaoke di rumah yang mereka jaga itu. "Sejak bertugas di sini, kami belum pernah masuk," kata Dudu.

Dudu bersama dua petugas lainnya yang sedang piket jaga di rumah yang berlokasi di Jalan Widya Candra III/7, Jakarta Selata, tersebut tak memberikan izin kepada Tempo, yang meminta untuk melihat ruang karaoke di dalam rumah. Menurut dia, harus ada izin dari empunya rumah, yaitu Ketua MK Hamdan Zoelva. "Saya juga ingin lihat ruang karaokenya. Tapi kan ini rumah orang, pejabat lagi," katanya.

Sebelumnya terungkap bahwa penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah di balik dinding ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK. Uang itu merupakan milik Akil ketika menempati rumah tersebut. Duit itu diduga merupakan uang suap yang diterima Akil selama menjabat Ketua MK.

Senin lalu, Ketua MK sebelum Akil, Mahfud Md., mengaku ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK itu dibangun pada saat dia menempati rumah tersebut. Mahfud mengaku baru belakangan tahu bahwa di balik dinding ruang karaoke yang dia bangun itulah Akil menyimpan duitnya. Pengakuan Mahfud itu sampaikan setelah diperiksa oleh KPK, Senin lalu.

KHAIRUL ANAM | BUNGA MANGGIASIH

Berita Lain:
Anas Urbaningrum Ditahan, Dosen Unair Meminta Maaf
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochta
Soal Dugaan Suap Pilgub Jatim, Ini Kata Cak Imin
Kata Istrinya, Anas Urbaningrum Sedang Tirakat
Kado Tahun Baru Anas Urbaningrum Versi Ipar SBY

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya