Perpres Miras Jadi Jalan untuk Berantas Minuman Oplosan

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Sabtu, 11 Januari 2014 20:38 WIB

Pemusnahan minuman keras / minuman beralkohol. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dinilai menjadi peluang untuk memberantas peredaran minuman keras oplosan. “Selama ini Yogya cenderung dalam sikap abu-abu untuk langkah pemberantasan minuman keras ilegal, khususnya jenis oplosan yang banyak membawa kematian,” kata Anggota Badan Legislatif DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto Sabtu 11 Januari 2014.

Meski menuai kritik dan kecaman berbagai pihak, namun DPRD Yogya melihat dengan adanya poin baru dalam perpres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 6 Desember 2013 itu, parlemen dinilai jadi punya daya dukung kuat mendorong pemerintah setempat membuat peraturan daerah lebih relevan soal minuman keras.

Dalam perpres itu, pemerintah daerah diberi kewenangan mengatur pengawasan miras di wilayahnya. Pemerintah mengategorikan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan serta daerah dapat melakukan pemetaan dan zonasi batas peredarannya.

Chang menilai, klausul aturan itu sangat membuka peluang diturunkan dan diterapkan menyesuaikan wilayah dan potensi daerah. “Lewat Perpres itu kekosongan aturan tentang minuman keras beralkohol yang selama ini hanya mengacu perda lawas yakni Perda Nomor 7 tahun 1953 dapat segera direvisi,” katanya.

Dengan perpres itu, jenis minuman lokal beralkohol yang terlanjur membudaya di kalangan masyarakat pun dapat dimasukkan dalam perda. Misalnya soal jenis minuman keras ciu dan lapen yang selama ini paling banyak mendominasi minuman keras oplosan di Yogya. “Apalagi pemberantasan soal miras di Yogya selama ini juga tak pernah diusulkan untuk dibuat perda oleh eksekutif,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Anton Prabu Semendawai menilai peredaran miras illegal yang terus memakan korban di berbagai daerah wajib menjadi pembelajaran daerah lain yang masih punya kultur menenggak oplosan. “Tapi jangan sampai nanti aturan untuk pemberantasan oplosan ini diseragamkan atau berpotensi merusak pasar wisatawan yang masih mengkonsumsi minuman alcohol yang masih dilegalkan di perhotelan,” kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

15 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

18 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

54 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

59 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya