Pendaftar JKN Mandiri Didominasi Warga Sakit  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 9 Januari 2014 15:54 WIB

Seorang warga mendaftar untuk berobat dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Madiun - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jalur mandiri di wilayah eks Karesidenan Madiun, Jawa Timur, didominasi warga yang menderita suatu penyakit.

"85 sampai 90 persen yang mendaftar sudah dalam kondisi sakit," ujar Kepala Bagian Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Madiun, Sutomo, Kamis, 9 Januari 2014.

Dia mengatakan, sejak 1 Januari hingga 8 Januari 2014, jumlah peserta JKN jalur mandiri sebanyak 2.825 peserta. Sekitar 2.401 sampai 2.542, di antaranya, sudah menderita suatu penyakit saat mendaftarkan diri ke BPJS. Mereka adalah warga Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi, dan Pacitan yang menjadi wilayah kerja BPJS Cabang Madiun. (Baca:Jokowi Mau Komplain, JKN Tak Seperti KJS)

Dengan kondisi seperti itu, ia menilai, tingkat kesadaran warga untuk menjadi peserta JKN jalur mandiri masih rendah. Salah satu penyebabnya, masyarakat belum memahami tentang program yang baru dijalankan secara nasional oleh pemerintah tersebut. Karena itu, pihak BPJS akan lebih getol melakukan sosialisasi kepada warga. "Ini kan program baru, jadi banyak yang belum tahu," kata Sutomo.

Jalur mandiri adalah peserta JKN yang membayar preminya secara perorangan atau tidak ditanggung oleh instansi tempatnya bekerja. Menurut Sutomo, mayoritas peserta di jalur ini memilih peserta kelas III dengan biaya premi sebanyak Rp 25.500 setiap bulan dan setiap orang. (Baca: BPJS Memuji Kabupaten Lumajang Ihwal JKN)

Sedangkan kelas I dengan besaran premi Rp 59.500 per bulan per jiwa dan kelas II dengan premi Rp 42.500 per bulan per jiwa kurang diminati. "Karena berhubungan dengan tingkat perekonomian dan pemahaman warga itu tadi," ujarnya.

Kepala Bagian Umum dan Teknologi Informasi BPJS setempat, Rahmadi Dwi Purwanto, menambahkan, selain JKN jalur mandiri, pihaknya mendata peserta JKN yang sebelumnya terdaftar dalam asuransi kesehatan lain. Dari kalangan pegawai negeri sipil dan peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), misalnya, sudah terdaftar 1.805.385 orang. "Untuk peserta dari unsur TNI dan pekerja swasta belum masuk data kami," kata Rahmadi.

NOFIKA DIAN NUGROHO


Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.

Baca Selengkapnya

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.

Baca Selengkapnya

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah

Baca Selengkapnya