TEMPO.CO, Madiun - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jalur mandiri di wilayah eks Karesidenan Madiun, Jawa Timur, didominasi warga yang menderita suatu penyakit.
"85 sampai 90 persen yang mendaftar sudah dalam kondisi sakit," ujar Kepala Bagian Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Madiun, Sutomo, Kamis, 9 Januari 2014.
Dia mengatakan, sejak 1 Januari hingga 8 Januari 2014, jumlah peserta JKN jalur mandiri sebanyak 2.825 peserta. Sekitar 2.401 sampai 2.542, di antaranya, sudah menderita suatu penyakit saat mendaftarkan diri ke BPJS. Mereka adalah warga Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi, dan Pacitan yang menjadi wilayah kerja BPJS Cabang Madiun. (Baca:Jokowi Mau Komplain, JKN Tak Seperti KJS)
Dengan kondisi seperti itu, ia menilai, tingkat kesadaran warga untuk menjadi peserta JKN jalur mandiri masih rendah. Salah satu penyebabnya, masyarakat belum memahami tentang program yang baru dijalankan secara nasional oleh pemerintah tersebut. Karena itu, pihak BPJS akan lebih getol melakukan sosialisasi kepada warga. "Ini kan program baru, jadi banyak yang belum tahu," kata Sutomo.
Jalur mandiri adalah peserta JKN yang membayar preminya secara perorangan atau tidak ditanggung oleh instansi tempatnya bekerja. Menurut Sutomo, mayoritas peserta di jalur ini memilih peserta kelas III dengan biaya premi sebanyak Rp 25.500 setiap bulan dan setiap orang. (Baca: BPJS Memuji Kabupaten Lumajang Ihwal JKN)
Sedangkan kelas I dengan besaran premi Rp 59.500 per bulan per jiwa dan kelas II dengan premi Rp 42.500 per bulan per jiwa kurang diminati. "Karena berhubungan dengan tingkat perekonomian dan pemahaman warga itu tadi," ujarnya.
Kepala Bagian Umum dan Teknologi Informasi BPJS setempat, Rahmadi Dwi Purwanto, menambahkan, selain JKN jalur mandiri, pihaknya mendata peserta JKN yang sebelumnya terdaftar dalam asuransi kesehatan lain. Dari kalangan pegawai negeri sipil dan peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), misalnya, sudah terdaftar 1.805.385 orang. "Untuk peserta dari unsur TNI dan pekerja swasta belum masuk data kami," kata Rahmadi.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita terkait
Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..
7 Agustus 2022
Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.
Baca SelengkapnyaDJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
16 Februari 2022
Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaUsut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN
6 Februari 2018
Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar
20 April 2017
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan
30 Maret 2017
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.
Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial
24 April 2016
Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.
Baca SelengkapnyaAbdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara
24 April 2016
Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Baca SelengkapnyaAbdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?
24 April 2016
Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.
Baca Selengkapnya86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
27 Januari 2016
Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.
Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja
14 Desember 2015
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah
Baca Selengkapnya