TEMPO.CO, Kuningan - Ratusan atribut milik calon legislatif DPR RI, DPRD propinsi, dan DPRD kabupaten diturunkan oleh Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kuningan karena melanggar aturan. "Poster caleg dipasang di pohon, tiang listrik, telepon umum, dan fasilitas umum lainnya," kata Ketua Panwaskab Kuningan U.M. Abdul Aziz saat sosialisasi kampanye di Kuningan, Rabu, 8 Januari 2014.
Menurut dia, pemasangan atribut caleg di pohon jelas melanggar PKPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kampanye Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang telah diubah dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013, serta Keputusan Bupati Kuningan No 272 Tahun 2008 mengenai penetapan lokasi untuk penempatan atribut dan lokasi kampanye. "Aturan mainnya sudah jelas, tetapi tetap saja banyak atribut dipasang tidak pada tempatnya," kata dia.
Aziz mengatakan, sosialisasi kampanye akan dilakukan di lima daerah pemilihan. Saat melakukan sosialisasi, banyak sekali caleg yang belum memahami peraturan, perundang-undangan, dan regulasi tentang pengawasan. "Saya berharap para calon benar-benar membaca aturan," kata dia.
Selain itu, pelanggaran lainnya, ujar Aziz, ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh para caleg yang ternyata digunakan untuk berkampanye. "Ini jelas melanggar karena belum memasuki waktu kampanye. Saya berharap caleg lain melaporkan setiap pelanggaran ini ke Panwas," kata dia.
DEFFAN PURNAMA
Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
6 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
34 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
37 hari lalu
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
38 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
42 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaH-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
45 hari lalu
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
52 hari lalu
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
53 hari lalu
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
55 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
58 hari lalu
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.
Baca Selengkapnya