Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat itu sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik KPK pada 31 Desember 2013.
"Jadi saksi," kata Setya, Selasa, 7 Januari 2014 di halaman kantor KPK. Dijadwalkan, Setya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap di lingkungan MK.
Setya yang mengenakan batik kuning itu datang pukul 08.45 Wib. Setya pun langsung duduk di barisan belakang jajaran kursi ruang tunggu lobi KPK setelah menukarkan kartu tanda penduduk miliknya dengan kartu pengunjung khusus untuk diperiksa penyidik KPK.
Setya diperiksa untuk pertama kali terkait suap Akil yang merupakan bekas kader Golkar. Kasus itu sudah menjerat dua kader aktif Golkar, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Chairun Nisa, dan Atut Chosiyah Chasan, Gubernur Banten sekaligus Ketua Bidang Perempuan Golkar dan Ketua Kesatuan Perempuan Golkar.
Penyidik KPK diduga bakal menanyai Setya soal Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Senin kemarin, 6 Januari 2014, Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengaku ditanya penyidik soal Pilgub Jatim. "Penyidik juga menanyai saya soal Ketua Golkar Jatim Zainudin Amali, tapi saya tak kenal yang bersangkutan," ujar Andry di halaman gedung KPK (baca: KPK Periksa Ketua KPU Jawa Timur).