TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengatakan rakyat Banten telah mencabut mandat gubernur dari Atut Chosiyah. Pencabutan mandat itu, kata Burhan, didasarkan pada hasil sigi lembaganya sepanjang 22-29 Desember 2013 lalu.
"Ada 8 indikator yang menegaskan rakyat Banten telah mencabut mandatnya dari Atut," kata Burhan dalam paparan hasil siginya di Jakarta, Ahad, 5 Januari 2014.
Delapan indikator tersebut, kata Burhan, adalah jenis-jenis pertanyaan yang dilayangkan kepada 400 responden warga Banten. Mulai dari tingkat dan luasan korupsi di Banten, ketakpuasan dengan kinerja Atut, hingga keinginan agar Atut nonaktif sebagai gubernur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus: proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten, dan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Indikator-indikator itu, kata Burhan, seperti 77 persen responden menilai pemerintahan Banten korup. Sebanyak 85 persen responden juga yakin dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan ada penyelewenangan duit daerah mencapai Rp 2,7 triliun. Sekitar 82 persen responden kukuh Atut terlibat korupsi dan menyuap sesuai sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebanyak 72 persen responden merasa keadaan tak membaik sepanjang pemerintahan Atut," kata Burhan.
Menurut Burhan, gara-gara kasus korupsi dan suap tersebut, 58 persen responden berani buka-bukaan bahwa sejak berpisah dari Propinsi Jawa Barat, keadaan mereka tak membaik. Delapan puluh persen tak puas dengan kinerja Atut.
"Akhirnya 81 responden menilai Atut harus segera nonaktif sebagai gubernur," kata Burhan. Saking kecewanya rakyat Banten terhadap Atut, elektabilitas Atut hanya mencapai 0,3 persen bila Pilgub Banten diadakan pada saat survei.
Indikator Politik Indonesia mengadakan survei sepanjang 22-29 Desember 2013. Sebanyak 400 responden itu dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling dari seluruh kabupaten atau kota. Burhan mengklaim hasil sigi lembaganya punya tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin error plus minus 5 persen.
Para responden, kata Burhan, diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Satu pewawancara hanya bertugas untuk 10 responden di satu desa atau kelurahan.
Menurut Burhan, guna menjaga kualitas hasil wawancara, supervisor mememeriksa 20 persen sampel secara acak usai wawancara. Dalam quality control tersebut, kata Burhan, tak ditemukan kesalahan berarti. Burhan juga menegaskan, survei Indikator Politik Indonesia dibiayai sendiri oleh lembaganya.
KHAIRUL ANAM
Berita terkait
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif
10 jam lalu
KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal
14 jam lalu
Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
16 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo
18 jam lalu
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
19 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
21 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
1 hari lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
1 hari lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaWarga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
2 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaBeredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
3 hari lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca Selengkapnya