Terpidana Korupsi Akan Dipailitkan

Reporter

Editor

Jumat, 31 Desember 2004 16:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung akan mengajukan gugatan perdata untuk mempailitkan para terpidana koruptor yang belum memenuhi kewajiban membayar denda dan utang-utangnya. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi, selain mengajukan gugatan perdata, kejaksaan juga akan melacak aset kekayaan para terhukum di dalam dan di luar negeri. Dalam pelacakan ini kejaksaan sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi seperti Bank Indonesia dan sudah menandatangi mutual legal assistance (MLA) yaitu permohonan bantuan hukum terhadap negara-negara yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian aset para koruptor. Untuk melacak aset-aset koruptor di luar negeri, kejaksaan agung bersama Departemen Luar Negeri, Polri, Departemen Hukum dan Perundang-undangan dan Bank Indonesia telah membentuk tim pelacak aset koruptor yang jumlahnya triliunan rupiah itu. Termasuk aset terhukum korupsi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Sudjiono Timan yang kabur ke luar negeri. Masih terkait kasus korupsi, kejaksaan agung bersama beberapa instansi lain pada Senin atau Selasa pekan depan akan menyusun perpu yang diharapkan bisa menjadi trobosan terhadap aturan-aturan yang kaku selama ini. (istiqomatul hayati)

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

22 Juli 2018

6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

Majalah Tempo edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar praktik suap, yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

21 Juli 2018

Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

Artis Inneke Koesherawati dikabarkan terkena OTT KPK di Lapas Sukamiskin. Begini reaksi KPK.

Baca Selengkapnya

Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

21 Juli 2018

Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Narapidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin memanfaatkan tiga jenis izin sebagai kedok pelesiran.

Baca Selengkapnya

Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

21 Juli 2018

Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

KPK menangkap kalapas sukamiskin dalam OTT. Lapas ini pernah menjadi sorotan karena membiarkan narapidana korupsi pelesiran.

Baca Selengkapnya

Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018

Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

KPK menyita uang dan valas dalam OTT Kalapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya