Pemerintah Wajib Kuburkan Mayat Korban Tsunami Segera

Reporter

Editor

Jumat, 31 Desember 2004 13:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah wajib menguburkan mayat korban gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatera Utara sesegera mungkin tanpa harus mengikuti prosedur umum. "Kewajiban ada pada pemerintah karena masyarakat tidak mampu melakukannya. Pemerintah berdosa jika tidak melakukannya. Sebab itu pemerintah segera mendatangkan buldozer," ujar Ketua Fatwa MUI, Ma?ruf Amin kepada pers di Kantor MUI Jumat (31/12) di Jakarta usai sidang Fatwa MUI. Korban tersebut, katanya, boleh dikuburkan dengan ditimbun atau diurug di mana saja ditemukan. "Di gedung atau di mana saja, jadi memudahkan untuk penguburan agar tidak menimbulkan penyakit yang diakibatkan oleh mayat misalnya kolera," ujar Ma?ruf.Anggota Fatwa MUI, Ali Mustofa Ya?qub menambahkan, menurut Hadits Bukhari Muslim, korban tsunami dikategorikan sebagai syahid akhirat sehingga penanganannya mengikuti prosedur umum yaitu dimandikan, dikafankan, disalatkan dan dikuburkan. "Namun karena kesulitan (ta?azur) melakukan hal itu, bisa dilakukan penguburan saja," ujarnya.Ketua MUI, Umar Shihab menekankan menurut ushul fiqh ada ketentuan, dalam kondisi darurat, kewajiban terhadap mayat boleh diterapkan tidak utuh. "Tapi jangan asal tumpuk, syaratnya hilang bau dan aman dari binatang buas," ujar Umar.Mayat tersebut, tambah Anwar Ibrahim, Anggota Fatwa MUI lainnya, boleh ditimbun massal, disatukan antara muslim dan non muslim, laki dan perempuan, boleh menggunakan kafan atau pakaian yang dipakai sendiri. "Jika kafan kena najis, Islam memaafkan," ujarnya. Untuk wudhu dan mandi, tambahnya, setelah ditimbun semua mayat dapat langsung disiram. "Air bisa menyerap. Orang yang mengurus mayat juga dapat berjalan di antara mayat," ujarnya.Setelah itu, tambahnya, jenazah (mayat yang sudah dikubur) dapat disalatkan walaupun seharusnya sebelum dimakamkan. "Dibantu dari seluruh Indonesia dengan salat ghaib khususnya sebelum atau seusai salat Jumat hari ini," ujarnya.Menurut Ma?ruf, Fatwa MUI belum membahas penguburan di laut atau pembakaran mayat. "Karena masih dimungkinkan untuk dimakamkan, selama masih ada cara lain itu belum dibahas," ujarnya.Ia menambahkan, pemerintah agar melakukan upaya pencegahan penyakit misalnya dengan penyemprotan.Sementara itu, untuk menyambut tahun baru, MUI menyerukan agar umat Islam mensucikan diri (tazkiyatun nafs) dan tidak melakukan pemborosan atau perbuatan sia-sia dengan menyelenggarakan perayaan secara berlebihan. "Hendaknya diganti dengan gairah untuk menolong yang sedang dilanda kepapaan dan musibah," ujarnya.Umat Islam, ujar Umar, agar lebih meningkatkan solidaritas kemanusiaan dan kebangsaan dengan memberikan bantuan moril dan materiil kepada korban Aceh. "Marilah kita tutup tahun 2004 dengan tawakal dan berbaik sangka terhadap kodrat dan iradat Allah," tekannya.Badriah

Berita terkait

Info Terkini Gempa M5,1 di Laut Guncang Bali dan NTB, Tidak Berpotensi Tsunami

10 hari lalu

Info Terkini Gempa M5,1 di Laut Guncang Bali dan NTB, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan di dalam lempeng.

Baca Selengkapnya

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

11 hari lalu

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

12 hari lalu

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

Gempa M6,0 yang mengguncang Seram Bagian Utara, Maluku, pada Senin dinihari masih memiliki rangkaian gempa susulan hingga pagi

Baca Selengkapnya

Cara BMKG Memantau Bahaya Tsunami Gunung Ruang yang Masih Berstatus Awas

17 hari lalu

Cara BMKG Memantau Bahaya Tsunami Gunung Ruang yang Masih Berstatus Awas

BMKG mengawasi kondisi muka air di sekitar pulau Gunung Ruang secara ketat. Antisipasi jika muncul tsunami akibat luruhan erups.

Baca Selengkapnya

Badan Geologi Peringatkan Potensi Lontaran Batuan Pijar dan Tsunami Akibat Letusan Gunung Ruang

18 hari lalu

Badan Geologi Peringatkan Potensi Lontaran Batuan Pijar dan Tsunami Akibat Letusan Gunung Ruang

Badan Geologi menaikkan status Gunung Ruang menjadi Awas dan memperingatkan potensi lontaran batuan pijar dan tsunami.

Baca Selengkapnya

BMKG Minta Warga Waspada 5 Potensi Bencana Susulan Akibat Gempa Bumi

18 hari lalu

BMKG Minta Warga Waspada 5 Potensi Bencana Susulan Akibat Gempa Bumi

Gempa bumi seperti yang terjadi di Garut, menurut BMKG sering disusul dengan bencana lainnya seperti tanah longsor, pohon tumbang, bahkan tsunami.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Meningkat Lagi, Gunung Ruang Kembali Berstatus Awas per Hari Ini

18 hari lalu

Aktivitas Meningkat Lagi, Gunung Ruang Kembali Berstatus Awas per Hari Ini

Dengan naiknya status aktivitas Gunung Ruang tersebut, daerah bahaya kembali diperlebar menjadi radius 6 kilometer. Termasuk waspada potensi tsunami

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

20 hari lalu

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran membantah banyak wisatawan pulang mendadak dan sebabkan kemacetan pasca-guncangan gempa pada dinihari tadi.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

20 hari lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG

21 hari lalu

Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG

BMKG memperbarui informasi gempa yang mengguncang kuat dari laut selatan Pulau Jawa pada Kamis menjelang tengah malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya