Teras Narang Hanya Lantik Wakil Bupati Gunung Mas  

Reporter

Selasa, 31 Desember 2013 06:05 WIB

Agustin Teras Narang. TEMPO/ Santirta

TEMPO.CO, Palangkaraya--Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang akan melantik Arthon S. Dohong sebagai Wakil Bupati Gunung Mas periode 2013-2018. Pelantikan yang akan dilakukan hari ini Selasa, 31 Desember 2013, di Kula Kurun, Ibu Kota Kabupaten Gunung Mas, itu tanpa bupati terpilih Hambit Bintih. Dia yang masa jabatannya berakhir hari ini tidak dilantik karena menjadi tersangka kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Dasar yang digunakan Teras Narang adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.62-7201 Tahun 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Gunung Mas terpilih periode 2013-2018.

Teras Narang mengatakan memiliki dua surat keputusan (SK) yakni yang satu tentang pelantikan bupati terpilih dan SK satunya lagi tentang pelantikan Wakil Bupati terpilih. "Yang akan saya gunakan adalah SK pelantikan Arthon S. Dohong sebagai wakil Bupati Gunung Mas definitif."

Pelantikan Bupati Gunung Mas menuai kritikan karena Hamid Bintih berstatus tersangka dan ditahan di KPK. (Lihat: Tersangka Kasus Akil, Hambit Bintih Tetap Dilantik)

Teras Narang mengatakan pelantikan Wakil Bupati dilakukan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan penolakan KPK serta peraturan perundang-undangan. Selain itu, kata Teras Narang, agar roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan serta agar terciptanya ketentaraman dan ketertiban di kabupaten Gunung Mas.

"Hingga sekarang saya belum terima surat penolakan dari KPK sehingga saya mengambil kebijakan itu. Saya juga sudah laporkan hal ini kepada Presiden SBY melalui telepon. Selain itu DPRD Gunung Mas juga sudah diberitahu mengenai pelantikan ini," ujarnya.

Sebelumnya dia mengatakan bila hingga tenggat waktu habisnya masa jabatan, 31 Desember, belum ada pelantikan, harus ditunjuk pelaksana tugas bupati. Menurutnya, pejabat bupati mempunyai kelemahan, misalnya, tak bisa mengeluarkan kebijakan strategis seperti pengesahan APBD.

KARANA WW

Berita terkait:

Wakil Bupati: Hambit Bintih yang Mengurus Sendiri
Diprotes KPK Soal Hambit, Ini Kata Gamawan
Hambit Bintih Dilantik, KPK Protes
Hambit Bintih Boleh Dilantik, Langsung Diberhentikan

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Teras Narang Kritik Cara Mensos Risma Memarahi Pejabat Kabupaten Katingan

5 Oktober 2021

Teras Narang Kritik Cara Mensos Risma Memarahi Pejabat Kabupaten Katingan

Anggota DPD Agustin Teras Narang menyampaikan rasa keprihatinannya kepada Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang kemarahan Risma pada Kadinsos Katingan.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Kalteng Calon Ibu Kota Baru, Teras Narang Tepis Isu Adat Lokal

15 Juni 2019

Kalteng Calon Ibu Kota Baru, Teras Narang Tepis Isu Adat Lokal

Gubernur Kalteng ke-12 Agustin Teras Narang menepis isu masyarakat adat setempat yang dinilai akan tersingkir dengan adanya ibu kota baru.

Baca Selengkapnya

Pemindahan Ibu Kota, Teras Narang: Kalteng Sudah Siap Sejak 1957

15 Juni 2019

Pemindahan Ibu Kota, Teras Narang: Kalteng Sudah Siap Sejak 1957

Gubernur Kalteng ke-12 Agustin Teras Narang mengatakan Provinsi Kalteng telah siap dijadikan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia sejak 1957.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya