TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum mempercayai wakilnya, Rano Karno, untuk mengambil alih kendali pemerintahan di Banten. Atut hanya memberikan Rano beberapa kewenangan yang tidak strategis. Rano juga diperkirakan akan menghadapi hadangan dari loyalis Atut (apa kata Rano soal ini klik: Rano Karno Tak Gentar Terhadap Loyalis Atut). "Apa saja kewenangan yang dimandatkan kepada wakil gubernur, sudah dikonsepkan," kata Sekretaris Daerah Banten Muhadi, Rabu, 25 Desember 2013 (Lihat: Sebentar Lagi Rano Resmi Jadi Gubernur Banten?).
Menurut Muhadi, konsep itu sudah jadi dan sudah diserahkan kepada Atut yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Untuk mengantar konsep itu, pemerintah Banten mendelegasikan Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Syamsir. "Sudah kami delegasikan, tapi belum bisa ketemu. Jadi belum tahu akan seperti apa," ujar dia.
Muhadi menolak menyebutkan kewenangan-kewenangan yang akan diserahkan kepada Rano Karno itu. Alasannya, dia masih menunggu keputusan dari Atut terlebih dahulu. "Jadi semua harus didiskusikan dulu dengan Bu Gubernur," ujar Muhadi.
Menurut Muhadi, pelimpahan wewenang kepada wakil gubernur ini sebenarnya bukan masalah besar. Sebab Atut masih bisa mengendalikan roda pemerintahan dari balik jeruji. "Beliau ini sekarang statusnya masih gubernur definitif, jadi kewenangan 100 persen masih di beliau," ujar Muhadi yang masih kerabat Atut ini (Lihat: Atut Tetap Kendalikan Banten dari Tahanan).
LINDA TRIANITA
Berita sebelumnya:
Ratu Tatu Sebut Atut Siap Mundur
Masuk Rutan, Atut Disoraki Para Napi
KPK: Atut Otak Korupsi Alat Kesehatan
Mendagri: Atut Sepakat Limpahkan Wewenang ke Rano
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya