Penambangan Liar di Kalimantan Selatan Kian Marak

Reporter

Rabu, 11 Desember 2013 13:09 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Machfud Arifin mengatakan penambangan liar makin marak sehingga perlu ditertibkan. “Kondisi (lingkungan) sudah sangat memprihatinkan,” kata dia, Rabu, 11 Desember 2013.

Menurut Machfud, ada dua modus operandi yang digunakan dalam penambangan batu bara ilegal. Pertama, pemilik lahan menawarkan lokasi yang diketahui memiliki kandungan batu bara kepada pengusaha, meskipun tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Kedua, pengusaha pertambangan kerap mengubah titik koordinat yang menjadi lokasi penambangan. Ini, kata Machfud, bertentangan dengan ketentuan karena lahan penambangannya tidak sesuai dengan dokumen.

Menurut Machfud, sepanjang Januari-November 2013 ada 122 kasus penambangan liar. Sebanyak 33 kasus di antaranya dalam tahap penyelidikan. Sedangkan jumlah tersangka 89 orang.

Barang bukti yang disita selama operasi penertiban berupa 120 unit ekskavator, 6 unit buldoser, 4 unit dump truck, 11 unit tronton, 6 unit loader, 1 unit kendaraan beroda empat, 1 unit laptop, 6 plastik berisi emas, 200 metrik kubik batu gunung dan 211.886 metrik ton batu bara.

Kasus lain yang diungkap Polda Kalimantan Selatan adalah penyalahgunaan narkoba. Selama periode Januari-6 Desember 2013 terdapat 1.272 kasus narkoba dengan 1.691 orang tersangka. Enam orang di antaranya berstatus mahasiswa. Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 1.634,18 gram, ekstasi 2.677 butir, dan sabu 4.744 gram.

Sedangkan pembalakan liar periode Januari-November 2013 tercatat sebanyak 62 kasus dengan 63 orang tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya kayu ulin 4.527 batang, karuing 183 batang, kayu pelat 35 potong, dump truck 22 unit, kendaraan beroda empat 11 unit, perahu kelotok 1 unit, dan kapal besi 1 unit.

Polda Kalimantan Timur juga menangani 204 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi selama Januari-November 2013. Sebanyak 210 orang dijadikan tersangka. Barang bukti teridiri atas solar 416.564 liter, minyak tanah 22.440 liter, dan bensin Premium 26.780 liter.

Polisi juga menyita 2 unit truk, 37 unit kendaraan beroda empat, 2 unit kendaraan beroda dua, 1.767 buah jerigen, 186 buah drum, 7 buah pompa, 18 unit kapal, 4 unit perahu kelotok, 16 buah tandon, 6 buah alkon, 24 unit tangki, dan uang tunai Rp 88 juta.

Adapun dalam soal kasus korupsi, terdapat 44 orang tersangka dari 34 kasus. Kerugian negara mencapai Rp 23,9 miliar. Modusnya, penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan harga.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

3 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

3 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

7 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

8 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

12 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

14 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

16 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

33 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya