TEMPO.CO, Yogyakarta - Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Gunung Kidul mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta alokasikan dana keistimewaan untuk dalang. “Untuk menggelar pentas di desa,” kata Ketua Pepadi Gunungkidul Ki Heri Nugroho usai Musyawarah Daerah Pepadi Gunung Kidul Ahad 8 Desember 2013.
Heri menuturkan, dana keistimewaan sangat dibutuhkan dalang yang selama ini sering menalangi kekurangan anggaran dari pemerintah daerah ketika mengisi acara rasulan (selamatan) di desa sekali setahun. “Dalang harus putar otak untuk menyiasati agar pagelaran untuk masyarakat tetap bisa dilakukan,” ujarnya.
Di Gunung Kidul hanya ada 36 paket pagelaran yang digelar tiap tahun untuk 36 desa. Padahal ada 144 desa di 18 kecamatan. Tiap tahun satu desa pasti mengelar tradisi rasulan (bersih desa) dengan mengundang dalang. “Karena anggaran yang disediakan hanya untuk 36 desa, maka desa lain tak menanggap wayang ketika puncak acara rasulan berakhir,” kata Heri.
Sekali pertunjukan semalam suntuk untuk biaya pertunjukan wayang hanya tersedia dana Rp 5 juta dari totoal kebutuhan minimal Rp 8 juta. “Kami berharap dengan dana keistimewaan itu semua desa bisa merasakan penyelenggaraan acara tradisi yang lengkap,” kata dia.
Gunung Kidul merupakan daerah penghasil dalang yang produktif dibanding daerah lain di DIY. Saat ini ada 120 dalang dari usia 10 tahun hingga 70 tahun. Media pendidikan bagi dalang itu selama ini hanya lewat pertunjukan wayang langsung atau rekaman audio. Padahal jumlah pementasan terbatas. “Hampir tidak ada seminar, diskusi dan workshop untuk dalang,” ujar Heri.
Dia berharap dana keistimewaan itu bisa dipakai menyelenggarakan media pendidikan untuk menghasilkan dalang professional. “Dengan lebih sering pagelaran wayang ini digelar bis menjaga semangat melestarikan profesi dalang,” kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunung Kidul Syarif Armunanto mengatakan, dana keistimewaan untuk Gunung Kidul baru menyasar sektor pendidikan. Padahal salah satu target dana keistimewaan yang pada termin pertama ini diterima Rp 115 miliar adalah sektor kebudayaan. “Untuk bidang lain kami belum tahu, karena semua ditangani langsung pihak provinsi DIY,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
11 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
14 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
51 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
55 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
59 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca SelengkapnyaBegini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa
8 Desember 2023
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya