TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR untuk perkara pengujian UU (PUU) tentang pengadilan Hak Asasi Manusia dan PUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (22/12). Untuk perkara PUU Pengadilan HAM, dari pihak pemerintah direncanakan akan hadir Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin beserta Direktur Litigasi dan stafnya. Sedangkan anggota DPR berhalangan hadir karena masih dalam reses. UU tentang Pengadilan HAM ini diajukan oleh Mantan Gubernur Timor-Timor Abilio Jose Osorios Soares, karena dalam kasusnya -- yang Abilio sudah divonis bebas oleh Mahkamah Agung-- diberlakukan asas retro aktif. Menurutnya, asas itu bertentangan dengan pasal 28i ayat 1 UUD 1945. Ketika ditemui, diakhir sidang yang lalu, Abilio tetap melanjutkan perkara karena merasa memiliki tanggung jawab terhadap orang lain yang dihukum. "Sebagai tanggung jawab saya, terhadap orang-orang yang dihukum setelah saya (dalam kasus yang sama)," katanya saat itu. Sedangkan, Perkara PUU Nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin diajukan oleh Elias L. Tobing dan Sofyansori. Adapun yang hadir, selain dari pihak pemerintah dan DPR juga direncanakan akan dihadirkan wakil dari Kadin. Perkara ini diajukan dengan terlebih dahulu memohon PUU tentang MK khususnya pasal 50 yang memuat ketentuan bahwa UU yang boleh diajukan untuk judicial review adalah UU yang dibuat setelah amandemen pertama UU 1945 yakni sejak Oktober 1999. Indriani