KPK Minta Perpu Pembuktian Terbalik

Reporter

Editor

Selasa, 21 Desember 2004 23:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pembuktian Terbalik. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, perpu ini dibutuhkan untuk mempercepat pemberantasan korupsi. "Kalau saya inginnya cepat-cepat saja (diterbitkan), tapi tentu perlu pembicaraan pemerintah dan DPR," kata Ruki kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/12).Selain perlunya perpu, Ruki juga mengusulkan untuk mempercepat pemeriksaan pejabat negara seperti gubernur, bupati, wali kota atau anggota DPR, sehingga tidak perlu lagi izin dari Presiden. "Terutama kalau hanya berstatus saksi, tapi ini perlu amendemen undang-undang," katanya.Persoalan pembuktian terbalik ini menjadi perhatian khusus dalam rapat terbatas pemberantasan korupsi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (21/12). Selain KPK, rapat ini juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, ada empat hal yang mendapat perhatian khusus dalam rapat, yaitu masalah perlindungan saksi, pembuktian terbalik, pencarian dan pengembalian aset, serta perizinan. Untuk mengkaji semua persoalan tersebut, mereka sepakat membentuk tim khusus. "Mereka diberi waktu satu minggu untuk mempersiapkan rancangan awal," kata Rahman. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, rapat bertujuan mensinergikan semua lembaga yang terlibat dalam pemberantasan korupsi. Diharapkan sinergi ini akan mendukung upaya KPK dalam mengatasi masalah korupsi. "Juga memperkuat Kejaksaan Agung dalam penyelidikan," ujarnya. Salah satu kasus yang menjadi fokus perhatian adalah kasus-kasus korupsi perbankan yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.Dalam rapat kali ini juga disepakati, BPK bersama-sama BPKP akan menyuplai data-data hasil pemeriksaan mereka ke KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian. Ketua BPK Anwar Nasution menjelaskan, BPK akan melakukan audit investigasi untuk melacak penyimpangan-penyimpangan keuangan negara. "Agar jelas siapa, bagaimana, dan kapan dilakukannya," katanya. Tidak hanya akan melacak penyelewengan pemanfaatan anggaran negara, BPK juga berencana mengaudit pemanfaatan dana nonbujeter dan keuangan yayasan yang terkait dengan instansi pemerintah. Meskipun, menurut Anwar, hal itu masih terhalang berbagai perundang-undangan. Untuk itu, dia juga mengusulkan agar tim kecil yang dibentuk juga mengkaji peraturan yang terkait dengan keinginan BPK. Sapto Pradityo/Yura S?Tempo

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK akan Segera Bertemu Pegawai Bahas Petisi

10 April 2019

Pimpinan KPK akan Segera Bertemu Pegawai Bahas Petisi

Pimpinan KPK, kata Febri, menganggap petisi tersebut merupakan dinamika organisasi yang biasa terjadi di lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya