TEMPO.CO, Jakarta -Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius telah dipilih menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Suhardi mengatakan, selain pemberantasan kejahatan, salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikannya adalah pemulihan citra reserse. "Dari data di Irwasum dan Propam, persentase keluhan masyarakat di bidang keresersean cukup tinggi," kata Suhardi kepada Tempo, Selasa, 26 November 2013.
Suhardi berjanji akan mendorong penyidik agar melakukan tugas dengan lebih profesional dan proporsional. Dia menyebut tugas penyelidikan dan penyidikan seringkali bersinggungan dengan hak asasi manusia."Misalnya, memanggil orang. Ini kan, misalnya, mengganggu kegiatan yang diperiksa. Jadi, ini perlu dikomunikasikan, misalnya, mengapa yang bersangkutan dipanggil," kata Suhardi.
Suhardi mengatakan, dalam penyelidikan, kepolisian berhubungan dengan masyarakat awam yang sebagian besar tak memahami aturan hukum. Tanpa penjelasan dari penyidik, maka bisa timbul opini negatif di masyarakat mengenai polisi atas penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung. "Berikan penjelasan yang baik, kaitan diperiksa seperti apa. Kalau terperiksa tidak puas, kemudian berkembang cerita dari mulut ke mulut di masyarakat, bisa timbul opini negatif," kata dia.
Suhardi mengakui, Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman memerintahkannya untuk memprioritaskan pengungkapan kasus korupsi, narkotik, dan terorisme. Kasus terorisme yang akan diusut termasuk sejumlah kasus penembakan polisi.
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
1 hari lalu
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.