TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah memeriksa Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi, Bambang Sardjono. Juru bicara Mabes Polri, Irjen Ronny F. Sompie, mengatakan Bambang diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. "BS tersangka terkait kasus alat kesehatan pada tahun anggaran 2006," kata Ronny, Selasa, 26 November 2013.
Ronny mengatakan, dirinya belum bisa memerinci jenis alat kesehatan yang pengadaannya diduga dikorupsi tersebut. Proyek pengadaan alat kesehatan itu sendiri bernilai Rp 65 miliar. Namun, kepolisian belum bisa mengungkapkan nilai kerugian negara yang terjadi dalam dugaan korupsi tersebut.
"Masih perlu keterangan ahli, bisa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau Badan Pemeriksa Keuangan," kata Ronny.
Terkait dugaan korupsi ini, Ronny mengatakan, sudah ada 22 orang yang diperiksa dan dua ahli yang dimintai keterangan. Pemeriksaan Bambang ini, menurut Ronny, untuk mengkonfirmasi keterangan para saksi dan ahli. "Sedang diupayakan untuk membulatkan dugaan korupsi, dikaitkan dengan keterangan tersangka, para saksi, dan ahli," tutur Ronny.