Diperiksa KPK 17 Jam, Kasir Suami Airin Pucat
Editor
Elik Susanto
Selasa, 19 November 2013 00:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Yayah Rodiyah, orang yang diyakini menjadi tangan kanan Chaeri Wardana alias Wawan, memilih tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan. Saat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 00.30 tadi, dia berjalan tertunduk sambil memegangi perutnya yang sudah membesar.
Di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 19 November 2013, Yayah tak bersedia meladeni pertanyaan wartawan. Yayah baru selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama hampir 17 jam. Masuk gedung KPK pukul 08.00, dia baru keluar pukul 00.30. Raut wajah Yayah pucat, mulutnya cemberut. Mata Yayah hanya menatap jalan, dia enggan menatap mata wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Yayah diperksa terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. "Penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan sehingga menjadwalkan pemeriksaan," kata Priharsa.
Yayah Rodiyah diduga merupakan tangan kanan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, Chaeri Wardana alias Wawan. Yayah menjadi kasir sejumlah perusahaan milik keluarga Gubernur Banten Atut Chosiyah yang dikendalikan Chaeri.
KPK sudah menetapkan status cegah untuk Yayah dan dua karyawan bagian keuangan PT Bali Pacific Pragama, yaitu Dadang Prijatna dan M. Awaludin. Ketiganya dianggap sebagai saksi penting dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar itu.
Menurut sumber Tempo, Yayah diduga berperan dalam memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar, Ketua MK non-aktif. Duit suap itu sudah disita KPK. Seorang pengusaha di Banten mengatakan, Yayah merupakan bendahara sejumlah perusahaan Chaeri. Selain karyawan PT Bali Pacific, dia menyatakan Yayah sempat menjabat Direktur Utama PT Buana Wardana Utama, perusahaan yang dikendalikan Chaeri, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Menurut akta notaris Untung, Yayah juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Ciputra Mandiri Internusa. Dalam situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Chaeri tercatat sebagai pemegang saham mayoritas perusahaan itu. Perusahaan tersebut juga tercatat pernah menggarap proyek di Banten. Misalnya, proyek pelebaran jalan Ciruas-Petir-Sorok/batas Kabupaten Lebak senilai Rp 4,256 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Berita lainnya:
Berharga 1 Triliun, Ini Isi Rumah Baru Beckham
Samad: Uang Organisasi Kok di Tempat Pribadi
Ups, Muncul Fenomena Tukar Pasangan atau Swinger
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Ini Daftar Pejabat yang Disadap Australia