TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mempersilakan masyarakat menguji seluruh putusan pemilihan kepala daerah yang dilansir lembaganya. Menurut dia, pengujian atau eksaminasi adalah langkah yang tepat bagi masyarakat untuk memprotes putusan Mahkamah.
"Jangan protes anarkis. Mari diskusikan, sampaikan kesalahan putusan kami di mana," kata Hamdan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 15 November 2013.
Ia menyatakan, Mahkamah membuka pintu bagi perguruan tinggi dan mahasiswa yang berminat untuk menguji secara ilmiah putusan lembaga tersebut. Ia juga mempersilakan para pakar, analis, dan pengamat hukum yang kerap meragukan putusan Mahkamah untuk menguji dan menelaah seluruh putusan.
"Tunjukkan mana yang salah. Ini juga untuk perbaikan Mahkamah dalam mengambil putusan ke depannya," ujar Hamdan. "Baca, analisis, telaah, atau eksaminasi. Jangan anarkis," katanya.
Hamdan menyatakan, meski masyarakat tak terima dan protes, mereka harus tetap melaksanakan putusan Mahkamah. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat tetap dan mengikat. Adapun jika Mahkamah memerintahkan pemilihan ulang dan hasilnya serupa pemilihan sebelumnya, maka pasangan yang kalah itu berarti tak didukung oleh rakyat.
Pernyataannya itu ialah tanggapan terhadap protes peserta sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku dalam sidang 14 November kemarin. Dalam sidang tersebut, peserta yang tak terima terhadap putusan majelis hakim lantas bertindak anarkistis.
Massa pendukung pasangan calon gubernur Herman Adrian Koedoboen dan Daud Sangadji mendobrak masuk ruang sidang seusai majelis menolak gugatan Herman dan Daud dalam perkara nomor 94/PHPU.D-XI/2013. Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Maluku yang tak memasukkan pasangan calon tersebut ke putaran kedua pemilihan kepala daerah.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita populer:
Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng
Jonas Tak Mengaku Islam, Manajemen Tidak Tahu
Sekda Banten: Atut ke Kairo Pakai Duit APBD
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya
Berita terkait
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK
16 jam lalu
Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan
19 jam lalu
Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12
2 hari lalu
Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes
3 hari lalu
Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei
4 hari lalu
MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.
Baca SelengkapnyaKetua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024
4 hari lalu
Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?
4 hari lalu
Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah
5 hari lalu
Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.
Baca SelengkapnyaKonfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah
5 hari lalu
Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024
5 hari lalu
Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.
Baca Selengkapnya