Luwu Rusuh karena Pemekaran, DPR Salahkan Daerah

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 13 November 2013 16:59 WIB

REUTERS/Herwig Prammer

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan usulan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah belum diproses di DPR. Agun mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi oleh kabupaten ini sebagai syarat menjadi daerah otonom baru.

"Kami tak mau memutuskan sesuatu yang belum beres," kata Agun saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 13 November 2013. Namun, Agun enggan menjelaskan persyaratan apa saja yang belum dipenuhi oleh Kabupaten Luwuk sebagai salah satu daerah pemekaran baru. "Tanya ke daerah," kata dia.

Dia menegaskan, usulan Kabupaten Luwuk tidak pernah ditarik dari Badan Legislasi. Dia justru menuding ada banyak calon (anggota Dewan) yang bermain dengan dana daerah otonom baru. Menurut politikus Partai Golkar ini, jika ada daerah yang belum diloloskan, berarti ada persoalan administratif yang belum terselesaikan. "Jika merasa lengkap, datang, lalu akan kami proses," kata dia.

Agun mengatakan, banyaknya usulan pemekaran daerah mengindikasikan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan pelayanan publik. Indikasinya adalah tidak banyak uang beredar secara massif di daerah. "Daerah hanya menjadi obyek, dikasih proyek, tetapi uang ada di Jakarta," kata dia.

Dia mengkritik politik anggaran pemerintah yang dinilai tak berpihak pada daerah. Menurut Agun, pemekaran daerah akan berhenti dengan sendirinya jika pemerintah mampu mendistribusikan uang secara merata ke kabupaten/kota. Dia khawatir usulan daerah pemekaran baru akan semakin banyak. Bahkan, di masa sidang yang akan datang, Dewan akan meloloskan 60 daerah baru. "Kalau tidak meloloskan, siap-siap ada demo di Istana," kata dia.

Sebelumnya, demo terjadi di Jalan Trans Sulawesi menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah menjadi daerah otonomi baru. Dewan hanya meloloskan 65 usulan daerah otonomi baru, termasuk Bone Selatan di Provinsi Sulawesi Selatan. Akibat demo ini, seorang warga tewas tertembak.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Berbagi Harta Gono-gini, Dua Tangerang Butuh Kebijakan Banten

15 Maret 2017

Berbagi Harta Gono-gini, Dua Tangerang Butuh Kebijakan Banten

Aset mangkrak, lantaran statusnya belum diserahkan oleh kabupaten.

Baca Selengkapnya

PKB Kalimantan Timur Lawan Keputusan Gubernur Awang Faroek  

27 Oktober 2015

PKB Kalimantan Timur Lawan Keputusan Gubernur Awang Faroek  

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur berseteru dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

Baca Selengkapnya

Tiga Kantor Camat di Maluku Tengah Dibakar Massa  

12 Desember 2014

Tiga Kantor Camat di Maluku Tengah Dibakar Massa  

Dua SSK aparat kepolisian dibantu sekitar 50 anggota TNI masih

melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Luwu Utara, 18 Orang Ditahan

13 Oktober 2014

Bentrok di Luwu Utara, 18 Orang Ditahan

Pemerintah dan petugas telah turun tangan menenangkan masyarakat.

Baca Selengkapnya

PDIP: Luwu Tengah Penuhi Syarat Pemekaran  

14 November 2013

PDIP: Luwu Tengah Penuhi Syarat Pemekaran  

'Saat usulan masih 28 daerah, Luwu Tengah masuk, tapi saya tidak tahu mengapa tiba-tiba di tak termasuk yang 65 itu,' kata Arif Wibowo.

Baca Selengkapnya

Pemekaran Kota Tasikmalaya Terbentuk, Aset Dibagi  

16 Oktober 2013

Pemekaran Kota Tasikmalaya Terbentuk, Aset Dibagi  

Dari semua aset itu, porsi terbesar diserahkan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temui Masyarakat Musi Rawas

3 Mei 2013

Komnas HAM Temui Masyarakat Musi Rawas

Tim investigasi akan bertemu bupati, DPRD, dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Baca Selengkapnya

Pemekaran Musi Rawas, DPR Dituding Mengulur Waktu

2 Mei 2013

Pemekaran Musi Rawas, DPR Dituding Mengulur Waktu

Dicurigai ada politik transaksional.

Baca Selengkapnya

SBY: Konflik Lampung Selatan Tanggung Jawab Semua

30 Oktober 2012

SBY: Konflik Lampung Selatan Tanggung Jawab Semua

Gubernur, bupati, dan tokoh masyarakat diminta ikut mencegah bentrokan.

Baca Selengkapnya

Rebutan Wilayah, Gunung Kelut Sah Milik Kediri  

2 Maret 2012

Rebutan Wilayah, Gunung Kelut Sah Milik Kediri  

Pemerintah Jawa Timur juga menetapkan batas wilayah beberapa daerah lainya seperti Mojokerto dan Jombang.

Baca Selengkapnya