Ketua MA: Hakim MK Sekarang Harus Sabar

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 3 November 2013 03:42 WIB

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi telah memiliki pemimpin baru. Kemarin, Jumat, 1 November 2013, melalui pemungutan suara, hakim konstitusi Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua MK.

Kepada Tempo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan MK harus mengembalikan kepercayaan masyarakat pasca-ditangkap dan ditetapkannya bekas Ketua MK Akil Mochtar dalam sebuah operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Insyaallah di bawah kepemimpinan Hamdan Zoelva, MK bisa memulihkan kembali kepercayaan publik kepada lembaga MK," kata Hatta Ali melalui pesan pendek, Sabtu, 2 November 2013.

Hatta Ali menyadari tugas berat yang bakal diemban delapan hakim konstitusi ke depan. Maka itu, dia memberi pesan supaya delapan itu mempertahankan tekad dan semangat. "Dan harus penuh dengan kesabaran," ujar dia.

Akil Mochtar ditangkap KPK pada 2 Oktober 2013. Hampir 24 jam setelah dicokok, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah.

Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten. Akil kena di dua kasus itu.

Selain Akil, Di kasus Gunung Mas, status tersangka ditetapkan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya Chairun Nissa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan seorang pengusaha tambang bernama Cornelis Nalau. Akil dan Chairunissa disangka sebagai penerima suap, sedangkan Hambit dan Cornelis disangka sebagai pemberi suap.

Di kasus Lebak, status tersangka ditetapkan kepada advokat Susi Tur Andayani, dan Chaeri Wardana alias Wawan, suami Airin Rachmi Diany. Airin adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Wawan sebagai pemberi suap.

Dua pemimpin baru MK itu berasal dari dua latar belakang yang berbeda. Hamdan Zoelva diangkat menjadi hakim konstitusi pada 2010. Sebelumnya, dia menjabat anggota DPR periode 1999-2004 dari Partai Bulan Bintang.

Sedangkan Arief Hidayat adalah pengganti bekas Ketua MK Mahfud Md yang memasuki masa pensiun. Usai dilantik presiden, pada Senin, 1 April 2013, di MK, Arief mengucapkan pernyataannya yang paling terkenal kala itu: "Independensi saya sebagai hakim tak akan terpengaruhi uang karena warisan ibu mertua saya banyak sekali," kata Arief yang langsung disambut gelak tawa hadirin saat itu.

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo


Berita lainnya:
Istri-istri Para Koruptor
Macam-macam Ulah Pejabat di Pesawat
Tulus: Gaya Roy Suryo seperti Penumpang Bus Kota
Soal Marah di Pesawat, Roy Suryo 'Ngetweet'
Tuntut Gaji Naik, Buruh Minta Mesin Cuci & Televisi

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Anita Kolopaking Sebut Pernah Seangkatan Dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

25 November 2020

Anita Kolopaking Sebut Pernah Seangkatan Dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

Anita Kolopaking menyebut pernah satu angkatan dengan eks Ketua MA Hatta Ali saat menempuh S3 di Unpad.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Lengkap Surat Jaksa Pinangki yang Meminta Maaf ke Jaksa Agung

30 September 2020

Begini Isi Lengkap Surat Jaksa Pinangki yang Meminta Maaf ke Jaksa Agung

Jaksa Pinangki Sirna Malasari membuat pernyataan tertulis yang isinya meminta maaf ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali

Baca Selengkapnya

Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali Ada di Dakwaan, Pinangki Bikin Surat Minta Maaf

30 September 2020

Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali Ada di Dakwaan, Pinangki Bikin Surat Minta Maaf

Jaksa Pinangki membuat surat berisi permintaan maaf ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali karena namanya terseret kasus

Baca Selengkapnya

Dalam Eksepsi, Pinangki Bantah Jaksa Agung dan Hatta Ali Terlibat

30 September 2020

Dalam Eksepsi, Pinangki Bantah Jaksa Agung dan Hatta Ali Terlibat

Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali terlibat kasus Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Kejagung Nilai Jaksa Agung dan Hatta Ali Tak Mendesak Hadir di Sidang Pinangki

28 September 2020

Kejagung Nilai Jaksa Agung dan Hatta Ali Tak Mendesak Hadir di Sidang Pinangki

Kejaksaan Agung merasa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali tak perlu dihadirkan dalam persidangan Jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Benarkan Inisial BR di Dakwaan Jaksa Pinangki adalah ST Burhanuddin

24 September 2020

Kejaksaan Benarkan Inisial BR di Dakwaan Jaksa Pinangki adalah ST Burhanuddin

Kejaksaan Agung membenarkan inisial BR dalam dakwaan Jaksa Pinangki adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

Ini Rencana Aksi Jaksa Pinangki Terhadap Jaksa Agung dan Eks Ketua MA

24 September 2020

Ini Rencana Aksi Jaksa Pinangki Terhadap Jaksa Agung dan Eks Ketua MA

Nama mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul dalam dakwaan untuk Jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya