Polisi Solo "Breidel" Pameran Instalasi Peringati Hari HAM

Reporter

Editor

Jumat, 10 Desember 2004 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Petugas kepolisian dari Polresta Solo mencopot sebuah karya instalasi seorang seniman Solo dalam pameran lukisan untuk memperingati hari hak asasi manusia sedunia di Galeri Balai Sudjatmoko, Jumat (10/12). Seluruh perlengkapan instalasi yang berjudul "Tubuh Mati" karya Suryo Indratno dibawa aparat. Sedangkan pengelola galeri, Eko Bimo Sutopo, penyelenggara kegiatan G. Ayu dari Kucing Kota Studio serta Suryo Indratno diperiksa. Menurut salah seorang petugas intel yang membawa Suryo, pihak kepolisian mempertanyakan izin penyelenggaraan pameran. "Kegiatan ini kan mengundang keramaian, seharusnya ada izin dari kepolisian. Mohon anda bersedia untuk ke Polres," kata seorang petugas intel kepada Suryo.Sebelum membawa Suryo, polisi terlebih dahulu mencopoti karya yang menggambarkan mengenai ruwetnya sejarah kemanusian bangsa ini, khususnya pada 1960-an. Puluhan gambar berupa palu arit di atas kertas merah yang sebelumnya didisplai di dinding salah satu ruangan galeri diangkut. Demikian pula dengan penjelasan atas karya yang ditempel di tirai yang menutupi pintu ruangan. Gambar-gambar sketsa yang ditaruh di lantai, juga dibawa. Sebuah pesan "selain petugas di larang masuk" dan meja dipalangkan di pintu masuk ruang pameran.Meski kepada Suryo yang dipermasalahkan soal perizinan, anehnya hanya satu karya Suryo yang dicopot. Sedangkan belasan karya lainnya dibiarkan. Sebelum dibawa ke Polres, Suryo menduga polisi karyanya mempropagandakan komunis. "Saya ingin mengangkat persoalan ruwetnya sejarah di tahun 65. Makanya saya menggunakan media kertas kusut karena masalah ini sangat kusut bagi generasi seangkatan saya," kata dia."Tubuh Mati" merupakan salah satu karya Suryo yang dipamerkan dalam pameran "Selamatkan Solo dengan Kesenian". Pameran itu dibuka Kamis (9/12) malam kemarin. Selain Suryo, sejumlah perupa juga ikut menampilkan karya-karya yang bertemakan tentang kemanusiaan dan hak asasi manusia. Kapolresta Solo, AKBP Lutfi Luhbianto yang menyatakan bahwa tindakan mencabut karya instalasi tersebut untuk menghindari timbulnya gejolak. Dia mengatakan masyarakat Solo masih sensitif terhadap simbol-simbol yang berbau komunis sekalipun dimaksudkan sebagai karya seni. "Kekhawatiran munculnya gejolak itu yang membuat polisi mengambil tindakan," kata Kapolres. Menurut Kapolres, pihaknya belum bisa menetapkan status yang akan dikenakan terhadap penyelenggara pameran maupun si pemilik karya. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait yang memiliki tugas mengawasi organisasi terlarang untuk mengetahui motif di balik karya tersebut. "Kita periksa dulu lah, apa memang benar seperit itu karya seni," ujar Lutfi. Imron Rosyid

Berita terkait

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya