Polisi Solo "Breidel" Pameran Instalasi Peringati Hari HAM
Reporter
Editor
Jumat, 10 Desember 2004 14:32 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Petugas kepolisian dari Polresta Solo mencopot sebuah karya instalasi seorang seniman Solo dalam pameran lukisan untuk memperingati hari hak asasi manusia sedunia di Galeri Balai Sudjatmoko, Jumat (10/12). Seluruh perlengkapan instalasi yang berjudul "Tubuh Mati" karya Suryo Indratno dibawa aparat. Sedangkan pengelola galeri, Eko Bimo Sutopo, penyelenggara kegiatan G. Ayu dari Kucing Kota Studio serta Suryo Indratno diperiksa. Menurut salah seorang petugas intel yang membawa Suryo, pihak kepolisian mempertanyakan izin penyelenggaraan pameran. "Kegiatan ini kan mengundang keramaian, seharusnya ada izin dari kepolisian. Mohon anda bersedia untuk ke Polres," kata seorang petugas intel kepada Suryo.Sebelum membawa Suryo, polisi terlebih dahulu mencopoti karya yang menggambarkan mengenai ruwetnya sejarah kemanusian bangsa ini, khususnya pada 1960-an. Puluhan gambar berupa palu arit di atas kertas merah yang sebelumnya didisplai di dinding salah satu ruangan galeri diangkut. Demikian pula dengan penjelasan atas karya yang ditempel di tirai yang menutupi pintu ruangan. Gambar-gambar sketsa yang ditaruh di lantai, juga dibawa. Sebuah pesan "selain petugas di larang masuk" dan meja dipalangkan di pintu masuk ruang pameran.Meski kepada Suryo yang dipermasalahkan soal perizinan, anehnya hanya satu karya Suryo yang dicopot. Sedangkan belasan karya lainnya dibiarkan. Sebelum dibawa ke Polres, Suryo menduga polisi karyanya mempropagandakan komunis. "Saya ingin mengangkat persoalan ruwetnya sejarah di tahun 65. Makanya saya menggunakan media kertas kusut karena masalah ini sangat kusut bagi generasi seangkatan saya," kata dia."Tubuh Mati" merupakan salah satu karya Suryo yang dipamerkan dalam pameran "Selamatkan Solo dengan Kesenian". Pameran itu dibuka Kamis (9/12) malam kemarin. Selain Suryo, sejumlah perupa juga ikut menampilkan karya-karya yang bertemakan tentang kemanusiaan dan hak asasi manusia. Kapolresta Solo, AKBP Lutfi Luhbianto yang menyatakan bahwa tindakan mencabut karya instalasi tersebut untuk menghindari timbulnya gejolak. Dia mengatakan masyarakat Solo masih sensitif terhadap simbol-simbol yang berbau komunis sekalipun dimaksudkan sebagai karya seni. "Kekhawatiran munculnya gejolak itu yang membuat polisi mengambil tindakan," kata Kapolres. Menurut Kapolres, pihaknya belum bisa menetapkan status yang akan dikenakan terhadap penyelenggara pameran maupun si pemilik karya. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait yang memiliki tugas mengawasi organisasi terlarang untuk mengetahui motif di balik karya tersebut. "Kita periksa dulu lah, apa memang benar seperit itu karya seni," ujar Lutfi. Imron Rosyid