TEMPO.CO, Serang--Penyaluran dana hibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Banten setiap tahunnya selalu bermasalah. Selain tak tepat sasaran, juga diindikasi rawan tindak penyelewengan yang dilakukan pemprov banten. "Modus besar penyelewengan yakni, penerima fiktif, pemotongan, lembaga penerima yang tak sesuai peruntukan, juga beberapa lembaga milik pejabat dan keluarga gubernur," kata Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhadabu, 30 Oktober 2013.
Kejanggalan dana hibah Pemprov Banten menimbulkan sejumlah kecurigaan. Selain masuk ke kantong ormas keluarga Gubernur Atut, juga pengeluaran fiktif dari penyaluran dana hibah tersebut. Dari 30 persen aliran dana hibah yang diteliti, sebagian ternyata fiktif. "Misalnya ada pihak yang mendapat bantuan sekian puluh juta rupiah. Tapi dalam catatan yang ada di Pemprov nilainya lebih dari itu. Bahkan ada yang tercatat menerima, ternyata setelah dicek tidak menerima. Ini kan laporan fiktif namanya dan ada penyelewengan," kata Uday.
Yang jadi persoalan, kata Uday, laporan-laporan hasil penggunaan dana hibah itu tidak jelas. sehingga manfaat dan kegunaan dana hibah itu tidak jelas dan lebih pada kepentingan penguasa saja. "Jangan heran jika banyak lembaga-lembaga sengaja dibentuk dadakan untuk sekadar menyerap dana hibah," katanya.
Menurut Uday, kebijakan Ratu Atut Chosiyah mengeluarkan uang rakyat berkedok Dana bantuan hibah pada Tahun Anggaran 2011 yang sangat kental berbau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. "Oleh karena itu, kami Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) kembali mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas atas indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Banten Atut Chosiyah tersebut," ujar Uday.
Kongkalikong DPRD dan pemerintah...
Berita terkait
Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023
28 Juni 2023
Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024
12 Mei 2023
Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRiwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten
11 Mei 2023
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten
28 Januari 2023
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI
5 Oktober 2022
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas
15 September 2022
Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaJalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022
12 April 2022
Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.
Baca SelengkapnyaPemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022
12 Februari 2022
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.
Baca Selengkapnya