Segudang Kasus di Bea Cukai  

Reporter

Rabu, 30 Oktober 2013 09:59 WIB

Barang bukti penyelundupan shabu 17,9 kg. TEMPO/Fransisco Rosarians


Pada September 2011, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan kayu eboni dan sonokeling senilai Rp 2,2 miliar. Sebanyak 18 kontainer berisi kayu gelondongan jenis eboni volume 12 meter kubik asal Sulawesi Tengah dan kayu sonokeling dengan volume 220 meter kubik.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Iyan Rubiyanto pada waktu itu mengatakan, jumlah ini merupakan hasil akumulasi tangkapan sejak Mei hingga September 2011. Kayu gelondongan tersebut akan diekspor ke Hong Kong, Taiwan, dan Singapura

Pada Januari 2011 silam, Bea Cukai Tanjung Priok juga menemukan penyelundupan dua kontainer BlackBerry dan alat elektronik ilegal. Penyelundupan BlackBerry dilakukan dengan memanipulasi dokumen pengiriman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam dokumen impor disebutkan bahwa kontainer berisi barang jenis hardware. Namun, setelah dicek, isi kontainer adalah barang elektronik, telepon seluler, dan minuman beralkohol.

Pada Mei 2008, Bea Cukai menyita dua mobil mewah ketika akan diselundupkan dari Singapura melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua mobil mewah itu terdiri dari satu unit Mercedez Benz tipe S 430 dan satu unit Lexus tipe LS 430, yang akan diselundupkan dengan cara dipalsukan dokumennya.

Berdasarkan operasi intelijen, pihak Bea dan Cukai mengetahui kontainer berisi mobil mewah itu masuk ke terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok diangkut oleh kapal Santa Isabela VOY 041 S dari Singapura. Ketika memeriksa kontainer, ternyata isinya dua mobil mewah. Padahal, dalam dokumen di dalam dokumen tertulis berisi peralatan komputer berupa Cartridge 385D sebanyak 26 pallet.

EVIETA/DATA TEMPO.CO


Advertising
Advertising







Berita Terpopuler:
Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai

Berita terkait

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

3 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

5 jam lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

23 jam lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

1 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

1 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

3 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

3 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

3 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya