Disidang Kampanye Dini, Sutiyoso Merasa Dijebak

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Senin, 21 Oktober 2013 13:02 WIB

Ketua Umum partai kesatuan dan persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, merasa dijebak Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang dan Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah dalam dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Dugaan pelanggaran itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 21 Oktober 2013.

Sutiyoso mengatakan seharusnya Panwaslu dan Bawaslu menghentikan dirinya berorasi jika memang dianggap sebagai pelanggaran kampanye. "Jangan dibiarkan, lalu dipersoalkan," kata Sutiyoso seusai persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 21 Oktober 2013.

Menurut Sutiyoso, apa yang dia sampaikan pada acara halalbihalal yang diselenggarakan PKPI Kota Semarang di Lapangan Sabrangan, Plalangan, Gunungpati, Semarang, 1 September lalu, bukan pelanggaran kampanye. "Karena saya tak menyampaikan visi-misi partai," ujarnya. "Yang hadir pada acara tersebut sebagian besar juga kader PKPI." Pada acara halalbihalal tersebut, Sutiyoso mengajak yang hadir untuk memilih PKPI dan dirinya sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 nanti.

Sutiyoso juga mempertanyakan ketegasan Komisi Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilu dalam menegakkan aturan kampanye. Menurut dia, banyak pemasangan alat peraga kampanye dan kampanye para pengurus partai politik di televisi dibiarkan tanpa peringatan.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah, mengatakan sebelum acara halalbihalal, Bawaslu telah beberapa kali memperingatkan agar jangan melakukan kampanye di luar jadwal. "Namun peringatan itu tak diindahkan," ujarnya. "Jadi bukan menjebak."

Abhan juga mengakui ada pelanggaran kampanye dalam pemasangan baliho oleh hampir semua partai politik. "Namun pemasangan baliho adalah pelanggaran administratif yang penyelesaiannya tak sampai ke pengadilan."

Sutiyoso didakwa melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dia terancam hukuman paling lama 1 tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 12 juta jika terbukti bersalah. Ketua majelis hakim, Fatchul Bari, menyatakan pengadilan pidana pemilu akan diselesaikan secara maraton selama tujuh hari kerja.

SOHIRIN


Berita Terpopuler:
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa

Berita terkait

Soal Program River Way Ridwan Kamil, Elisa Rujak: Urgensinya Apa?

18 hari lalu

Soal Program River Way Ridwan Kamil, Elisa Rujak: Urgensinya Apa?

Elisa mengatakan program river way yang diusulkan Ridwan Kamil diterapkan di Jakarta memperlihatkan ketidakpahaman atas konteks lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Klaim Sudah Ada Studi Soal River Way: Tunggu Tanggal Mainnya

23 hari lalu

Ridwan Kamil Klaim Sudah Ada Studi Soal River Way: Tunggu Tanggal Mainnya

Ridwan Kamil mengatakan, dalam studi tersebut, river way minimal harus ada di 3 sungai, yaitu Banjir Kanal Timur, Banjir Kanal Barat, dan Ciliwung.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

44 hari lalu

Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan bergabung ke Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dharma-Kun Diajak ke Museum Sutiyoso, Sebelumnya Ridwan Kamil-Suswono

45 hari lalu

Dharma-Kun Diajak ke Museum Sutiyoso, Sebelumnya Ridwan Kamil-Suswono

Mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso mengajak bakal pasangan calon Dharma-Kun mengunjungi museum miliknya. Apa saja isi museumnya?

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

45 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bakal pasangan calon Dharma Pongrekung-Kun Wardana mendapatkan pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

46 hari lalu

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

Pramono Anung dan Ridwan Kamil mengaku telah menghubungi Anies Baswedan dan tinggal mencocokkan jadwal untuk bertemu. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

46 hari lalu

Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan menyambangi eks Gubernur DKi Jakarta Sutiyoso pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pernah Jadi Penasihat Sutiyoso, Ridwan Kamil Optimistis Bisa Perbaiki Tata Ruang Jakarta

46 hari lalu

Pernah Jadi Penasihat Sutiyoso, Ridwan Kamil Optimistis Bisa Perbaiki Tata Ruang Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji akan memperbaiki tata ruang Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ada Penolakan Saat Berada di Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil: Datang Juga Kulonuwun

51 hari lalu

Ada Penolakan Saat Berada di Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil: Datang Juga Kulonuwun

Ridwan Kamil juga tidak terlalu mempermasalahkan penolakan itu. Sebab dirinya sudah menjalani 2 kali kontestan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil dan Suswono Temui Sutiyoso, Bahas Kemacetan hingga Banjir

51 hari lalu

Ridwan Kamil dan Suswono Temui Sutiyoso, Bahas Kemacetan hingga Banjir

Pasangan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, menggelar pertemuan dengan mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso.

Baca Selengkapnya