Tebar Jaring ala Wawan-Atut  

Reporter

Senin, 21 Oktober 2013 07:19 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut mengenakan celana jins hitam ketat ketika menghadiri pemeriksaan KPK, Jumat (11/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah proyek infrastruktur di Banten diduga digarap perusahaan yang dikendalikan kelompok Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Berbekal kekerabatan dan sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Banten, Chaeri ditengarai menguasai sejumlah proyek, bahkan disebut-sebut meminta komisi sebelum proyek digarap. Berikut ini di antara perusahaan di bawah kendali Chaeri.


PT Sinar Ciomas Raya Utama


Pemegang saham: Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana
Proyek:
> Pembangunan gedung DPRD Provinsi Banten, 2004-2006
- nilai proyek: Rp 93 miliar
> Pekerjaan pengamanan Pantai Pasauran, Kabupaten Serang
- nilai proyek: Rp 24,4 miliar


PT Gunakarya Nusantara


Pemegang saham : Nilla Suprapto dan Nurdjanah
(Namun diduga ada aliran fee 20 persen dari Gunakarya ke Chaeri Wardana).
Proyek:
> Pembangunan Masjid Al-Bantani, Kota Serang, 2008
- nilai proyek:Rp 94,3 miliar


PT Buana Wardana Utama


Pemilik saham: Diduga terkait dengan keluarga Atut
Proyek:
> Pelebaran jalan di ruas Simpang Labuan-Cibaliung
- nilai proyek: nilai kontrak Rp 26,4 miliar, dengan pagu Rp 27,7 miliar
> Pelebaran jalan Saketi-Batas Kota Pandeglang segmen 2
- nilai proyek: nilai kontrak Rp 17,3 miliar, dengan pagu sebesar Rp 18,5 miliar


Advertising
Advertising

PT Bali Pacific Pragama


Pemegang Saham:
-Tubagus Chaeri Wardana
Proyek:
>-Pelebaran jalan batas Kota Serang-Kota Tangerang, 2012
- nilai proyek: Rp 28,4 miliar
> Pemeliharaan berkala batas Kota Serang-Kota Tangerang, 2011
nilai proyek: Rp 52,8 miliar
Sumber: Diolah Tempo



Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten


Berita terkait:
Dua Tangan Kanan Wawan Dipanggil KPK

Wawan Dituding Palsukan Kontrak Masjid Al-Bantani
Adik Atut Disebut Belokkan Rekening Proyek Masjid
Chaeri Dituduh Palsukan Paraf dalam Proyek Masjid
Adik Atut Diduga Kutip Komisi Proyek Masjid


Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya