Suami Ditangkap KPK, Rumah Airin Sepi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 4 Oktober 2013 08:51 WIB

Pengusaha Tubagus Chaery Wardana dicecar pertanyaan oleh Wartawan setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10). KPK resmi menahan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Rutan KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Rumah Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Cluster Narada, Alam Sutera, Serpong, terlihat sepi setelah penangkapan suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Pantauan Tempo di lokasi, di dalam rumah berlantai dua tersebut hanya ada para pembantu rumah tangga dan beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan yang secara bergantian menjaga rumah Wali Kota Tangerang Selatan itu. "Di sini tidak ada siapa-siapa, hanya ada pembantu rumah tangga," kata Dian P, petugas Satpol PP yang berjaga.

Menurut Dian, rumah di Alam Sutera ini jarang sekali didatangi Airin maupun suaminya, Tubagus. "Ibu Wali Kota lebih banyak di rumah yang di Jalan Denpasar, Jakarta," katanya. Rumah ini, kata dia, hanya dijadikan tempat pengajian rutin.

Saat ini, Airin sedang menjalani program pendidikan bupati dan wali kota dari Kementerian Dalam Negeri selama satu bulan. "Ibu Wali Kota baru kembali ke Indonesia sekitar 20 hari ke depan," ujar Asisten Daerah III Bidang Kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Nur Slamet, saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Oktober 2013.

Menurut Nur, Airin berangkat ke luar negeri sekitar 20 September lalu dan akan kembali ke Tangerang Selatan pada 20 Oktober mendatang. KPK menangkap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, di kediamannya Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 2 Oktober 2013, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan Tubagus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan Akil Mochtar. Sebelumnya, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Kelimanya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar; anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas Hambit Bintih; serta Dhani dan Cornelis, pengusaha.

JONIANSYAH




Berita terkait:
Dinasti Politik Banten Bentuk Pembajakan Demokrasi
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Keluarga Nyaleg, Gubernur Atut: Itu mah Hak Asasi

Berita terkait

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

2 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

2 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

3 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya