Akil Ditangkap, Refly: Dia Tak Mungkin Sendirian  

Reporter

Kamis, 3 Oktober 2013 09:54 WIB

Refly Harun berasama mantan Tim Investigasi kasus suap Mahkamah Konstitusi Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto,dan Bambang Harymurti berbincang di gedung KPK. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas seteru Akil Mochtar, pengamat hukum tata negara Refly Harun, mengatakan sudah melihat indikasi adanya suap dan kejanggalan di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak lembaga itu mulai menangani sengketa pemilihan kepala daerah. “Sejak itu ada semacam virus suap yang mulai merebak walaupun secara kategori belum sampai stadium empat,” kata Refly, saat dihubungi Kamis, 3 Oktober 2013.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua MK, kata Refly, harusnya menjadi ajang introspeksi diri. Pimpinan MK, kata dia, jangan resisten terhadap kritik, berani melakukan audit internal, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah.

Mengenai penangkapan Akil, Refly mengatakan bahwa publik harus tetap menerapkan asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan dari KPK. “Pengusutan kasus ini harus secara tuntas sebab tak mungkin bekerja sendiri bahkan bisa juga melibatkan partai politik,” kata Refly.

Ditanya mengenai sepak terjang Akil selama ini, Refly enggan berkomentar. Menurut dia, tak etis mengomentari Akil secara personal. Namun yang patut dicermati adalah banyaknya anggota partai politik yang menjadi anggota Mahkamah Konstitusi bisa mempengaruhi keputusan yang diambil MK. “Harusnya kalau mau jadi hakim konstitusi vakum dulu dari partai politik selama lima tahun,” kata Refly.

Refly pernah menyebut Akil Mochtar menerima uang Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dari Bupati Simalungun, JR Saragih. Selain itu dalam kasus sengketa pemilu kepala daerah Merauke, dia diduga menerima Rp 20 M.

Pernyataannya itu didasarkan pada laporan tim investigasi dugaan makelar kasus MK yang dipimpinnya. Namun pernyataannya itu dibantah langsung oleh Akil. Disinggung mengenai hal itu, Refly yang juga pernah menjadi staf ahli MK tersebut mengatakan bahwa dia pernah tahu sendiri bagaimana permainan uang di MK. “Saya pernah rasakan dan dapat informasi tentang adanya permainan uang di MK, nah, dari situ saya bisa mengambil kesimpulan waktu itu.”

Rabu, 2 Oktober 2013, sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Ketua MK Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta dan seseorang berinisial CN.

FAIZ NASHRILLAH

Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji

Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya