Anang Hermansyah dan Ashanty usai menjenguk putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ atau Dul yang dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta, (8/9). TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jember - Penyanyi Anang Hermansyah mengaku dia dan keluarganya amat resah karena dikait-kaitkan dengan penyidikan kasus korupsi APBD di Kejaksaan Negeri Jember.
"Terus terang saya sekeluarga resah. Mama, kakak-kakak. Pada kaget... Lho, kok jadi gini," kata Anang di sela acara syuting profil juri Indonesian Idol di Jember, Senin, 16 September 2013.
Menurut Anang, keluarga besarnya di Jember dan sekitarnya resah dengan pemberitaan media selama beberapa hari terakhir terkait penyelidikan jaksa dalam kasus penggunaan dana APBD untuk kegiatan BBJ tahun 2012 itu.
Anang mengatakan, keluarga besar dia tahu bahwa acara ngunduh mantu itu dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengangkat nama Jember.
"Padahal, niat acara itu baik, kesannya kok jadi buruk. Kesannya kami jadi pesakitan," katanya. Anang memastikan seluruh biaya dalam acara itu diambil dari koceknya sendiri dan bukan dana rakyat di APBD Jember.
Sampai hari ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BBJ 2012 itu. Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, mengatakan saat ini penyidik menemukan indikasi double accounting atau penganggaran ganda untuk berbagai kegiatan yang dilakukan dalam BBJ 2012.
Menurut Aries, sebanyak 24 kegiatan dalam BBJ tahun 2012 itu mendapatkan dana APBD Kabupaten Jember dengan anggaran Rp 6,5 miliar. "Tetapi ternyata banyak juga mendapatkan sponsor," kata dia. Dana dari sponsor inilah yang tidak dilaporkan dalam pertanggungjawaban.
Menurut Aries, penyidik tengah mendalami penggunaan dana sponsor dalam kegiatan yang sebelumnya diklaim sepenuhnya "dibiayai" APBD itu. Dari perkembangan penyelidikan terhadap kasus itu, kata dia, tim penyidik sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Mereka adalah panitia sejumlah kegiatan dalam BBJ tahun 2012 lalu.
"Ada beberapa ketua dan bendahara kegiatan, juga pejabat beberapa SKPD sebagai penguasa anggaran dan PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan) yang diperiksa," katanya.