Anang dan Ashanty duduk di meja makan setelah acara resepsi pernikahan di Hotel Shangrila, Jakarta, (20/5).TEMPO/Wisnu Agung Praseyo
TEMPO.CO, Jember - Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan dana pemerintah dalam kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) pada 2012 lalu.
Kepala Kejaksaan Jember Aries Surya mengatakan tidak takut walaupun nantinya harus memanggil pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty. "Kasus ini termasuk atensi Kejaksaan Agung. Kami diperintahkan tidak boleh mundur atau terpojok meskipun menyangkut selebriti," ujar Aries, Selasa, 10 September 2013.
Dia menambahkan, saat ini penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam kegiatan BBJ. Rangkaian kegiatan BBJ tersebut diisi dengan acara "Artis Pulang Kampung" dan "Ngunduh Mantu Anang-Ashanty".
Penyidik, kata dia, masih terus menelisik ke mana saja aliran dana sekitar Rp 6,5 miliar dari APBD Jember yang dijadikan sumber dana 24 acara dalam BBJ itu. "Bisa jadi (Anang-Ashanty) kita panggil dan dimintai keterangannya. Kita lihat dulu hasil proses yang sudah dilakukan penyidik," kata Aries.
Menurut dia, untuk kepentingan penyelidikan kasus itu, penyidik berhak dan berwenang memanggil dan memeriksa siapa pun yang terkait. "Penegakan hukum itu prinsipnya tidak pandang bulu," kata dia.
Andhy Sungkono, koordinator lembaga swadaya Government Corruption Watch (GCW) Jember, mendesak Kejaksaan agar segera memanggil Anang dan Ashanty. Sebab, keduanya merupakan pasangan dalam pesta pernikahan yang dirayakan secara massal di Pendapa Kabupaten Jember itu. "Mereka ini pengantinnya. Dan acara itu bagian dari event BBJ yang diduga kuat dananya dari APBD, sekarang sedang diselidiki jaksa karena ada indikasi penyelewengan," kata Andhy.