TEMPO.CO , Pekanbaru: Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis 6 tahun penjara kepada Ketua Besar Geng Motor XTC Pekanbaru, Mardirjo alias Klewang. Klewang diputuskan bersalah atas kasus pengrusakan sebuah warnet di Jalan M Ali, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 170 KUHPidana tentang melakukan pengrusakan secara bersama-sama maupun berkelompok," kata Majelis Hakim yang diketuai Reno Listowo, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, 3 September 2013. (Baca: Panglima Tinggi Geng Motor XTC Pekanbaru Ditangkap)
Klewang ditangkap jajaran Polisi Resort Kota Pekanbaru, pada Kamis, 9 Mei 2013 lalu, di sebuah bedeng bekas Kantor PT Waskita Karya, Stadion Utama Riau bersama anggotanya geng Motor XTC Pekanbaru. Bersama anggotanya, Klewang kerap membuat kejahatan dengan menganiaya dan merusak.
Kepala Satuan Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Arif Fajar menyebutkan, kasus pengrusakan yang sudah disidangkan merupakan satu dari tiga kasus yang menjerat Klewang dengan berkas terpisah. Dua kasus lagi bakal menyusul yakni perampasan dan penghaniayaan. (Baca: Awalnya Berprestasi, Geng Motor Akhirnya Jadi Liar)
Klewang sempat dituduhkan terlibat kasus perkosaan. Namun dalam kasus ini polisi tidak menemukan bukti kuat. "Tidak ditemukan bukti terhadap kasus asusila," ujarnya. (Baca:Daripada Pacaran, Remaja Pilih Ikut Geng Motor)
RIYAN NOFITRA
Topik Terhangat
Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terkait
Anggota Geng Motor Biasa Seks Bebas
Polisi Tangkap 16 Anak Buah Klewang
Anggota Geng Perempuan Harus Rela Digauli Klewang
Berita terkait
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina
3 hari lalu
Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam
3 hari lalu
Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.
Baca SelengkapnyaArak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak
3 hari lalu
Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.
Baca SelengkapnyaMisteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron
4 hari lalu
Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaBegini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?
7 hari lalu
Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.
Baca SelengkapnyaRamai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron
9 hari lalu
Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.
Baca SelengkapnyaDipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun
12 hari lalu
Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.
Baca SelengkapnyaCegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau
14 Maret 2024
Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 26 Pos Pantau untuk mengantisipasi geng motor berkedok Sahur on the road selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaBuru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko
12 Maret 2024
Dalam beberapa peristiwa, Kapolres mengatakan ada geng motor dari luar daerah yang berulah di Serang.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
4 Maret 2024
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca Selengkapnya