Pakai Sabu-sabu, Anggota DPRD Banyuwangi Diadili
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 2 September 2013 18:53 WIB
TEMPO.CO, Banyuwangi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Totok Sugiarto, Senin 2 September 2013, mulai diadili di Pengadilan Negeri setempat. Dia menjadi terdakwa menyimpan dan mengkonsumsi sabu-sabu.
Jaksa penuntut umum, Amir Nurohman mengatakan, terdakwa dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa diduga kuat menyimpan dan mengkonsumsi sabu-sabu seberat 0,33 gram.
Satu paket sabu-sabu itu, kata Amir, dibeli dengan harga Rp 500 ribu dari seorang pengedar bernama Pandi pada 27 Juni 2013. Sabu-sabu itu kemudian dikonsumsi di sebuah gudang penggilingan beras di Desa Grogol, Kecamatan Giri. "Selama satu jam terdakwa menghisap 12 kali sabu-sabu," kata Amir saat membacakan dakwaan.
Sekitar pukul 13.00, polisi menggerebek gudang itu dan menemukan Totok beserta sejumlah barang bukti pemakaian sabu-sabu. Malam harinya, anggota Badan Kehormatan DPRD itu langsung dijebloskan ke tahanan Kepolisian Resor Banyuwangi. "Hasil uji urine tersangka positif memakai sabu-sabu," kata dia.
Proses persidangan yang diketuai hakim Made Sutrisna ini berlangsung maraton. Setelah pembacaan dakwaan oleh JPU, sidang berlanjut mendengarkan keterangan dua saksi dari Polres Banyuwangi, kemudian pemeriksaan terdakwa.
Saat pemeriksaan terdakwa, Totok yang didampingi kuasa hukumnya Sri Wuryanti, mengakui perbuatannya. Menurutnya, dia mengkonsumsi sabu-sabu sejak enam bulan lalu untuk mengobati penyakit maag.
Dia kerap mengkonsumsi sabu-sabu di gudang beras milik temannya itu. "Saya konsumsi sabu-sabu antara 5 hingga 6 kali," kata bekas Wakil Ketua Partai Gerindra Banyuwangi ini. Persidangan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Partai Gerindra telah memecat Totok Sugiarto sebagai anggota partai dan menariknya dari kursi DPRD. Namun hingga saat ini, proses pergantian antar waktu (PAW) Totok belum rampung.
IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler:
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit
Perwira Polwan Yakin Briptu Rani Hanya Oknum