Jenderal TNI Moeldoko (kanan) memberi hormat kepada Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq (kiri) saat sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan DPR resmi menyetujui penetapan Jenderal (TNI) Moeldoko menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia. Kesepakatan ini didukung dengan suara bulat dari sembilan fraksi di parlemen.
Setelah terpilih Panglima TNI, sejumlah pekerjaan rumah sudah menunggu Moeldoko. Direktur Eksekutif Elsam, Indriaswati Dyah Saptaningrum, mengatakan Moeldoko harus segera menunjukkan kecakapannya dalam memimpin tiga angkatan.
Menurut Indri, pembuktian pertama dari kinerja Moeldoko akan terlihat dari sikapnya dalam penuntasan kasus Cebongan. “Cebongan akan menjadi tes seberapa besar komitmen panglima TNI untuk menciptakan akuntabilitas dari dalam,” kata Indriaswati saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2013. Dia menyebutkan, hingga kini penuntasan kasus Cebongan belum sepenuhnya terbuka untuk publik.
Komitmen Moeldoko dalam kasus Cebongan, kata Indriawati bisa terlihat dari kebijakannya atas masa depan pelaku penyerangan penjara Cebongan, Slema Yogyakarta. Bila Moeldoko menyetujui aksi pembunuhan Kopassus itu merupakan bagian dari jiwa korsa prajurit, kata Indriaswati, itu adalah pertanda yang kurang baik.
Pekerjaan rumah lain adalah upaya mewujudkan reformasi di sektor keamanan. Beberapa agenda di sektor keamanan yang harus segera dituntaskan adalah penyusunan Undang-Undang Peradilan Militer. Undang-Undang ini kata Indriaswati lebih penting ketimbang melanjutkan Rancangan Undang-Undang tentang komponen cadangan.
“Bila fokusnya pada RUU Komcad, ini justru akan menguatkan kecendrungan munculnya militerisme dalam demokrasi.”
Moeldoko juga punya tugas untuk segera menghapuskan kekerasan institusi TNI terhadap publik dan kelompok profesi tertentu seperti jurnalis.
Yang tak kalah penting, Indriaswati melanjutkan, Moeldoko juga diminta segera menyelesaikan adanya kecenderungan konflik kelembagaan antara institusi TNI dan Kepolisian. “Kontestasi antar kelembagaan ini yang harus dihapuskan. Ini akan jadi ujian. Ada tidak visi dia untuk menuntaskan konflik kelembagaan ini.”
Moeldoko merupakan satu-satunya calon panglima TNI yang disodorkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Dewan Perwakilan Rakyat. DPR pun hari ini telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Moeldoko. Moeldoko terpilih dengan suara bulat untuk menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang akan pensiun.