Waktu Pelaporan LHKPN Diundur Lagi

Reporter

Editor

Kamis, 4 November 2004 19:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang waktu pengumpulan Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara(LHKPN) bagi pejabat menteri. Pengunduran waktu penyerahan ini terkait kesulitan para menteri mengisi dan mengumpulkan bukti kepemilikan harta benda mereka. Kepastian mundurnya waktu pengumpulan LHKPN diperoleh setelah pimpinan KPK bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis(4/11) siang di Istana Negara. "Presiden meminta pengunduran satu bulan," kata Sjahruddin Rasul, Wakil Ketua KPK di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut memaparkan agenda pemberantasan korupsi oleh KPK.Dalam rapat kabinet pertama, Jumat (22/11), Yudhoyono lewat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, meminta seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu melaporkan harta kekayaan dalam jangka waktu satu minggu dan bersedia dievaluasi harta kekayaan mereka setiap saat.Kenyataannya, satu minggu kemudian hanya dua menteri yang melaporkan harta kekayaan. Lewat staf masing-masing, Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Tenaga Kerja menyerahkan formulir yang berisi daftar kekayaan.Setelah waktu satu minggu terlampui, Sudi Silalahi meminta waktu perpanjangan penyerahan laporan harta kekayaan para menteri hingga tiga hari. Hal ini diungkapkan oleh Taufiequrrahman Ruki, Ketua KPK usai bertemu dengan presiden Kamis(28/11) siang. Pengunduran ini disebabkan banyak menteri yang kesulitan dalam melengkapi formulir LHKPN tersebut.Sampai saat ini baru sebelas menteri dan Panglima TNI Endriarto Sutarto yang mengembalikan formulir daftar kekayaan. Hari ini, Menteri Pertanian Anton Aprianto berniat menyerahkan laporan harta kekayaanya.Menteri yang sudah menyerahkan laporan harta kekayaan adalah, Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Kebudayan dan Pariwisata Jero Watjik, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Syihab, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A. Djalil, Menteri Keuangan Yusuf Anwar, dan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo.Walaupun sudah diundur satu bulan, KPK tidak dapat memastikan kapan urusan laporan harta kekayaan pejabat ini selesai dan diumumkan pada publik. "Setelah selesai diverifikasi baru akan diumumkan ke publik lewat berita tambahan negara," kata dia.Sutarto - Tempo

Berita terkait

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

14 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

2 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

3 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

3 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya