Presiden Tak Izinkan Jenderal Ryamizard ke DPR

Reporter

Editor

Kamis, 4 November 2004 11:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengizinkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu menghadiri uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan Komisi Pertahanan DPR. Acara yang sedianya berlangsung Kamis (4/11) pagi ini untuk masukan DPR dalam menentuan pergantian Panglima TNI, setelah Presiden Megawati Soekarnoputri Oktober lalu, mengusulkan nama Ryamizard. "Pak Ryamizard tidak datang karena memang seharusnya tidak datang. Karena proses itu sendiri sudah dianulir," kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto usai menghadap presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (4/11) pagi. Sutarto dipanggil presiden bersama-sama dengan Menteri Koorinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Laksamana (Purn) Widodo AS dan Sekertaris Negara Yusril Ihza Mahendra.Menurut Sutarto, dengan ditariknya surat Presiden Megawati oleh Presiden Susilo maka proses penggantian Panglima TNI tidak ada lagi, sampai presiden mengusulkan yang lain. "Kalau memang presiden berkehendak," tegasnya. DPR sendiri, tambah Endriartono, berdasarkan Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI tidak berwenang mengusulkan dan mengesahkan penggantian Panglima TNI. Kewenangan itu, katanya, ada ditangan presiden. Sapto Pradityo?Tempo

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

5 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

6 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

8 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya