Istana: Pengangkatan Patrialis Atas Rekomendasi  

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 13 Agustus 2013 13:06 WIB

Patrialis Akbar. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan pengangkatan Patrialis Akbar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdasarkan rekomendasi menteri.

"Presiden mempelajari, melihat, dan mendengar pertimbangan dan masukan dari menteri terkait yang dikoordinasikan di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan," kata Julian di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013.

Menurut dia, sejumlah pejabat negara, di bawah koordinasi Menteri Djoko Suyanto, yang memberikan rekomendasi atas pemilihan Patrialis adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo.

Atas pandangan-pandangan itu, Julian menambahkan, Patrialis akhirnya dipilih SBY. "Pak Patrialis dianggap pantas untuk dicalonkan sebagai salah satu wakil pemerintah sebagai hakim konstitusi," ujar mantan Wakil Dekan FISIP Universitas Indonesia ini.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi telah memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengajukan tiga wakil sebagai hakim konstitusi. Atas dasar itu, pemerintah mengajukan nama Patrialis. "Tentunya setelah melihat, mempelajari, dan mempertimbangkan semua pasal di dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi itu sendiri," ucap Julian.

Patrialis mengucapkan sumpah jabatan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013. Pengucapan sumpah jabatan disaksikan Presiden SBY. Acara ini berlangsung selama sekitar 20 menit dimulai pukul 10.30 WIB.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diangkat untuk menggantikan hakim konstitusi Ahmad Sodiki yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan Patrialis dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 87/P/2013 tertanggal 22 Juli 2013. Dua hakim konstitusi lainnya yang masih menjabat, M. Akil Mochtar dan Maria Farida Indrati, juga kembali didaulat menjadi hakim konstitusi untuk periode 2013-2018.

Pengangkatan Patrialis ini menuai kontroversi. Kemarin, Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai Presiden SBY menunjuk Patrialis tanpa publik mengetahui mekanisme seleksinya.

Penunjukan Patrialis ini juga dianggap melanggar sejumlah undang-undang. Misalnya Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tentang pencalonan hakim konstitusi yang dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.

PRIHANDOKO

Berita lainnya:

Kriminolog: Pembunuh Sisca Yofie Orang Suruhan
Bentrok FPI Lamongan Ramai di Linimasa Twitter
Ini Kronologis Bentrok FPI dan Warga di Lamongan
Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang

Berita terkait

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

17 hari lalu

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

20 hari lalu

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

22 hari lalu

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.

Baca Selengkapnya

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

32 hari lalu

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.

Baca Selengkapnya

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

46 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

48 hari lalu

Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

54 hari lalu

Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

Geng-geng kriminal Haiti melancarkan serangan besar-besaran terhadap beberapa kantor pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan

Baca Selengkapnya

Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

6 Februari 2024

Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

Menlu Retno Marsudi, yang sempat diisukan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, balik bertanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

10 Januari 2024

Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

Penangkapan mereka terjadi di tengah perselisihan antara Presiden Polandia Andrzej Duda dan pemerintahan baru Perdana Menteri Donald Tusk.

Baca Selengkapnya