TEMPO.CO, Jakarta - Rakyat Aceh masih dilarang mengibarkan bendera bulan bintang. Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, Andi Tanribali Lamo mengatakan larangan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Namun kedua belah pihak tetap melakukan langkah-langkah persuasif untuk menjaga ketentraman ketertiban masyarakat terkait
dengan keberadaan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh," kata Tanri ketika dihubungi Ahad, 4 Agustus 2013. Kesepakatan ini mengikat kedua belah pihak.
Tanri menuturkan, bila ada yang mengibarkan bendera bulan bintang, harus diturunkan dengan cara persuasif. Langkah persuasif yang dimaksud, kata dia, tergantung kesepakatan Musyawarah Pimpinan Daerah Aceh yang terdiri antara lain Gubernur, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Panglima Daerah Militer.
"Tertib sipil ini sudah dibicarakan antar-Muspida Aceh," ucap Tanri. Mengenai tindakan represif, kata dia, kemungkinan hanya salah paham dan diluar kendali Panglima Komando Daerah Militar iskandar Muda.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Aceh kembali memperpanjang masa pembahasan evaluasi Peraturan Daerah atau Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Pembahasan akan dilakukan pada 15 Oktober 2013 mendatang. Selama itu, diharapkan semua pihak menjaga ketertiban dan kententraman di Aceh.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Prabowo Salip Jokowi di Survei, Apa yang Terjadi?
Polisi Akan Sita Aset Hercules
Real Madrid Gaet Bocah Ajaib Asal Amerika Serikat
Sesumbar, Vanny Rossyane Didukung Denny Indrayana
Masjid Boleh Dijadikan Tempat Resepsi, Asal...
Berita terkait
Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus
12 Oktober 2015
Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.
Baca SelengkapnyaPolemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan
24 Agustus 2015
Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.
Baca SelengkapnyaDPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar
16 Agustus 2015
Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.
Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh
15 Agustus 2015
Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.
Baca SelengkapnyaKibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi
15 Agustus 2015
Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.
Baca SelengkapnyaPeringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama
15 Agustus 2015
Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?
30 Juli 2015
Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPolemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya
6 Mei 2015
Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah
4 Mei 2015
Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.
Baca SelengkapnyaPembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan
6 September 2014
Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.
Baca Selengkapnya