TEMPO Interaktif, Ambon: Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Buru dr.Salim Alkatiri, yang juga anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2004 - 2009, ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. Salim Alkatiri ditangkap terkait dengan kasus korupsi sekitar Rp 900 juta dalam proyek pengadaan peralatan Rumah Sakit Umum (RSU) Namlea, Kabupaten Buru, serta pengadaan pada dinas Kesehatan Kabupaten Buru, ketika ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Salim Alkatiri ditangkap di rumah salah seorang keluarganya di Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, pada Sabtu malam (30/10). Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Mashudi Ridwan, kepada wartawan di Ambon, Senin (1/11).Menurut Mashudi, setelah ditangkap di rumah keluarganya, ia selanjutnya dibawah ke salah satu hotel tempat dia menginap di Ambon, untuk mengambil barang-barangnya. Penangkapan itu dipimpin Asisten Tindak pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Zainal Arifin wijaya, serta beberapa staf Kejati dan didampingi anggota kepolisian.Salim Alkatiri ditangkap, berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, tanggal 29 Oktober 2004 serta surat perintah penangkapan dari Gubernur Maluku, tanggal 7 Oktober 2004.Salim Alkatiri akan dijebloskan ke tahanan kejaksaan dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon, untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Waiheru, Ambon. Dan berkas tersangka dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Ambon, untuk disidangkan. Mochtar Touwe - Tempo