Surat Utang Pemerintah Untuk Tanggulangi Kemiskinan

Reporter

Editor

Jumat, 29 Oktober 2004 22:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) akan memanfaatkan keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menanggulangi kemiskinan. Selain menggunakan keuntungan BUMN, menurut Menko Kesra Alwi Sihab, usai memimpin rapat koordinasi jajaran Menteri Kesra, Jumat (29/10), di Jakarta, pemerintah juga akan menggunakan potensi lainnya, seperti penggunaan dana Surat utang Pemerintah (SUP) 005, yang berjumlah Rp 2,25 triliun dan penggunaan sisa dana kredit yang ada di BRI sebesar 1,5 triliun. Dana-dana itu akan dikelola melalui lembaga keuangan non bank secara profesional, yang dalam satu tahun dikeluarkan sebesar Rp 900 miliar. Terutama untuk pengembangan usaha mikro, sehingga dapat mendorong peluang kerja bagi masyarakat miskin, yang sampai saat ini berjumlah 36,1 juta orang.Dalam menanggulangi kemiskinan, sebesar 40 persen sasarannya adalah pemanfaatan tanah-tanah masyarakat miskin untuk menanam buah-buahan, yang merupakan bagian dari gerakan rehabilitasi hutan dan lahan, serta mengevaluasi dana basis penduduk miskin. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan melakukan pendampingan sesuai kebutuhan, seperti sertifikasi tanah, pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas produksi, dan pemasaran yang dibarengi gerakan cinta produk dalam negeri. “Untuk merumuskan secara teknis langkah-langkah operasionalnya, terutama mempercepat proses realisasi dan realokasi dana SUP 005, akan dirapatkan pada Senin mendatang (1/11), “ ujar Alwi. Dia menambahkan, pihaknya akan segera membentuk gugus tugas untuk melakukan perumusan teknis. Selain mengembangkan usaha mikro, pemerintah juga akan mengganti nama kredit usaha mikro layak tanpa agunan menjadi kredit kepercayaan usaha mikro. “Diharapkan peran DPD dan bank-bank syariah dapat ditingkatkan untuk penanggulangan kemiskinan, dan diupayakan dapat dana SUP 005.” katanya. Menurut Alwi, Kementerian Kesra, akan segera berkonsolidasi dengan Departemen Keuangan untuk segera membahas apakah ada kendala dalam mengeluarkan dan menyalurkan dana SUP itu. Menko Kesra juga akan berkoordinasi dengan Departemen Dalam Negeri, guna mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan BPD menjamin kredit mikro melalui APBD dan sertifikasi lahan bagi masyarakat miskin agar agunan tersebut bermanfaat. “Perlu diperhatikan cost of money supaya jangan terlalu tinggi bunga bank yang diperuntukkan bagi rakyat miskin,” tandasnya. Menurut Menteri BUMN Sugiharto, untuk menyalurkan dana-dana BUMN itu akan menggunakan instrumen PNM (Permodalan Nasional Madani), instrumen Bahana Pantura dan BRI, yang besarnya sekitar satu sampai tiga persen dari sisa laba BUMN. “Dari tahun ke tahun saya harapkan meningkat sejalan peningkatan produktivitas BUMN itu sendiri,”ujarnya.Selain untuk rakyat miskin, program ini juga berlaku bagi para TKI yang kembali ke Indonesia. Pemerintah akan mendata keahlian (skill) yang dimiliki para TKI, untuk ditempatkan di lahan-lahan perkebunan atau lapangan pekerjaan lainnya. “Akan ada koordinasi dengan departemen-departemen lain supaya mereka (TKI) bisa ditempatkan (dipekerjakan), jika mereka tidak layak lagi bekerja di Malaysia,” tambahnya. Dalam rakor ini selain hadir Menteri BUMN, turut hadir menteri Kelautan Fredi Numberi, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, Menteri Koperasi dan UKM Surya darma Ali, Menteri Tenaga kerja, dan Transmigrasi Fahmi Idris, Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Ashari, Gubernur Bank Indonesia Burhanudin, Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja. Juga hadir beberapa direktur utama bank-bank yang ditunjuk membantu pelaksanaan program ini. Sunariah

Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

21 jam lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

2 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

2 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

5 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

5 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

6 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya