Vonis Gun Gun Siang Ini

Reporter

Editor

Selasa, 26 Oktober 2004 10:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan terhadap Gun Gun Rusman Gunawan alias Abdul Karim alias Bukhori, adik kandung Hambali, salah satu tersangka pelaku peledakkan bom Bali. "Konfirmasi dari pengadilan, sidang dimulai pukul 10.00 WIB tapi mungkin agak siang. Sekitar jam 12," kata Putu Sudarsana kepada Tempo, Selasa (26/10) di Jakarta. Gun Gun didakwa telah memberikan bantuan kepada Hambali. Ia dituntut delapan tahun penjara karena telah dengan sengaja mengumpulkan dan memberikan bantuan terjadinya tindak terorisme.Menurut Putu, mahasiswa Abu Bakar Islamic University ini telah mengirimkan uang US$ 12 ribu kepada Amal al Baluchi atas perintah Hambali pada periode Desember 2002 sampai Februari 2003. Jumlah uang yang dikirikan itu kemudian ditingkatkan menjadi US$ 50 ribu. Uang itu kemudian diteruskan kepada Zubir melalui Madjid Khan untuk diberikan kepada Mamat alias Johan. Melalui perantaraan Ismail, bingkisan uang tersebut kemudian disampaikan ke Noordin M Top dan Dr Azahari, pelaku peledakan bom Hotel JW Marriott yang saat ini masih belum tertangkap. Bingkisan berupa pecahan mata uang dolar Australia dan Singapura itu digunakan untuk mencari rumah kontrakan, membawa bahan peledak dari Lampung menuju Jakarta dan membeli sepeda motor yang digunakan untuk mensurvai sasaran peledakkan. Sebagian juga digunakan untuk membeli mobil Kijang yang digunakan untuk meledakkan hotel tersebut.Selain perkara Gun Gun yang akan diputus, PN Jakarta Pusat juga akan mevonis Husni Rijal alias Ihlam Sopandi Sartani. Jaksa penuntut umum mengatakan Husni Rijal hanya terbukti melakukan pemalsuan identitas pada saat membuat akte kelahiran, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan paspor. Ia dinyatakan terbukti bersalah dengan memakai nama Ilham Sopandi pada saat membuat akte otentik tersebut. Padahal menurut Sartani berdasarkan keterangan saksi, ia telah diberikan nama Husni Rijal sesuai dengan akte kelahiran yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kodya Bandung dengan No. 252/1977. Perbuatan Husni Rijal tersebut, menurut Sartani melanggar pasal 266 KUHP ayat 1 KUHP. Ia dituntut dua tahun hukum penjara potong masa tahanan.Gun Gun dan lima mahasiswa Indonesia lainnya ditangkap intelijen Pakistan pada September 2003 di depan kampus mereka. Mereka ditangkap karena diduga melakukan terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. Namun mereka kemudian dilepaskan karena tidak terbukti bersalah dan akhirnya dideportasi ke Indonesia. Setiba di Indonesia, 12 Desember 2003, empat diantaranya ditahan karena dianggap mendukung tindak terorisme dan pelanggaran imigrasi. Edy Can - Tempo

Berita terkait

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

15 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

17 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

17 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.

Baca Selengkapnya

Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis

Baca Selengkapnya

Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).

Baca Selengkapnya

Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

25 Desember 2023

Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

Perayaan malam Natal di Mojokerto tidak terlepas dari ingatan pengorbanan Riyanto, khususnya bagi Gereja Eben Haezer. 23 tahun yang lalu, Riyanto meregang nyawa akibat teror Bom Natal 2000.

Baca Selengkapnya

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

24 Desember 2023

Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

Pada malam Natal tahun 2000, terjadi rentetan serangan bom Natal 2000 di sejumlah gereja di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

21 Desember 2023

Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus penggalangan dana tersangka tindak pidana terorisme selama 2023.

Baca Selengkapnya