Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana (kiri) didampingi anggota Ombudsman divisi Pencegahan, Khoirul Anwar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum mendapat peringkat terendah dalam survey kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Senin 22 Juli 2013. Ombudsman meneliti 18 Kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan.
"Kementerian Pekerjaan Umum mendapat skor 285 dari skor maksimal 1000," ujar Danang Girindrawardana, Ketua Ombudsman Republik Indonesia di gedung Ombudsman, Kuningan, Senin, 22 Juli 2013. Survey dilakukan Ombudsman terhadap Unit Layanan Publik yang langsung berada di bawah Kementerian (Tingkat eselon I dan II) yang berada di Jakarta.
Kementerian lain yang juga dapat nilai jelek adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Danang mengatakan penelitian memang hanya dilakukan di Jakarta. "Soalnya kementerian di Jakarta harus jadi yang pertama memberi contoh pada pemerintah daerah," katanya. Selain itu, survei ini bermaksud menekankan bahwa UU Pelayanan Publik juga berlaku di pemerintah pusat, bukan hanya pemda.
Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
6 Desember 2023
Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.