Pemeriksaan Mantan DPRD Solo Kembali Tertunda

Reporter

Editor

Rabu, 20 Oktober 2004 13:51 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Pemeriksaan mantan anggota DPRD Kota Solo sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD 2003 sebesar Rp 5 miliar kembali batal dilaksanakan, menyusul permintaan penundaan dari para tersangka. Sedianya, Rabu (20/10), ini Polwil Surakarta akan meminta keterangan dari lima anggota DPRD periode 1999-2004 yang duduk dalam Panitia Anggaran. Dengan batalnya pemeriksaan tersebut, berarti dari 10 mantan anggota DPRD Solo yang dipanggil sebagai tersangka belum satupun yang menjalani pemeriksaan. "Kami meminta pemeriksaan ini ditunda karena kami belum mendapatkan penasehat hukum yang akan mendampingi selama pemeriksaan. Penasehat hukum kami anggap sangat penting mengingat ancaman hukuman yang disangkakan kepada kami tidak main-main," ujar Darsono, salah satu tersangka kasus korupsi tersebut kepada Tempo, seusai menyerahkan surat permohonan penundaan tersebut.Sedianya, Darsono akan diperiksa bersama dengan empat rekannya yang lain. Mereka adalah Yusuf Hidayat (FPG/Wakil Ketua DPRD), Eriadi Dody Presetyo (PAN), Poerwono (FPDI) dan Bandung Joko Suryono (FPG). Mereka datang bersama-sama ke Mapolwil untuk menyerahkan permohonan penundaan tersebut. "Kami langsung bertemu dengan penyidik, termasuk Ketua Tim Penyidik, Iptu Hasibuan," jelas Darsono.Menurut Darsono, penyidik memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan penasehat selama tiga hari karena pada Sabtu (23/10) mendatang penyidik akan kembali memanggil para tersangka. Darsono berjanji pihaknya akan menepati panggilan tersebut. "Pada dasarnya kami tidak bermaksud mempersulit. Justru dengan permohonan penundaan ini kami ingin mengkomunikasikan meski sebenarnya kalaupun mangkir juga tidak apa-apa," kata dia.Sementara itu, sejumlah pimpinan partai politik mengeluarkan semacam pernyataan politik sebagai dukungan kepada Polwil Surakarta dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan para kadernya tersebut. Tujuh pimpinan parpol masing-masing PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, PKS, PAN dan PKPI menyatakan agar aparat bertindak proposional dan profesional. "Termasuk kasus lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini juga harus ditindaklanjuti," kata Ketua DPC PPP Solo, Hasan Mulachela. Imron Rosyid - Tempo

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

7 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

8 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

15 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

18 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

50 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

57 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya