Dua Perempuan Penimbun BBM Diringkus

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 29 Juni 2013 05:39 WIB

Warga mengantri untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Hayam Muruk, Jakarta Barat, (21/6). Menjelang Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi warga rela mengantri untuk mengisi penuh tangki bahan bakarnya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Gowa - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Gowa meringkus dua perempuan yang diduga sebagai pelaku penimbunan bahan bakar minyak di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, pada Jumat dini hari 28 Juni 2013.

Keduanya adalah Jumriah Daeng Singara dan Saparia Daeng Tonji. Mereka sudah diamankan di kantor Polres Gowa. "Mereka belum berstatus tersangka karena masih diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Ajun Komisaris Andry Lilikay, Jumat, 28 Juni 2013.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil truk yang digunakan untuk melakukan pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum. Kemudian, tangki penyimpanan mesin diisi sampai penuh. Lokasi pengisian dilakukan di SPBU Bontomarannu, Gowa.

Kepada petugas kepolisian, para pelaku yang merupakan warga Kecamatan Parangloe, Gowa, itu mengaku memindahkan isi tangki ke wadah jerigen dan drum untuk dijual secara eceran. Aktifitas seperti itu sudah dilakukan berulang kali.

Sebanyak 25 jerigen BBM jenis solar dengan kapasitas 20 liter per buah, serta enam drum yang masing-masing berjumlah 660 liter, sudah diamankan. Polisi juga sudah menyita kendaraan yang digunakan pelaku. "Mereka sudah lama melakukan aktifitas penimbunan. Bahkan sebelum terjadi kenaikan harga BBM," ujar Andry.

Akhir-akhir ini, kepolisian terbilang gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penimbunan dan penyulundupan BBM. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, menangkap Ibrahim, warga Jalan Sultan Abdullah I, itu diduga sebagai pelaku penimbunan dengan barang bukti sebanyak 6 ton solar.

Berselang beberapa hari kemudian, Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, kembali menangkap Muh Nur, warga dari Jalan Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, itu juga diduga telah menimbun BBM. Polisi berhasil menyita sebanyak dua drum dan 32 buah jerigen berisi solar.

Kedua pelaku penimbunan sudah dijadikan tersangka. Mereka dijerat dengan Undang Undang Minyak dan Gas Pasal 53 tentang penyimpanan BBM tanpa surat izin, dengan ancaman kurungan badan selama tiga tahun penjara.

IRFAN ABDUL GANI

Topik terhangat:

Ribut Kabut Asap
| PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:
Guru Ini Sebar Foto Bugil di Facebook
5 Tokoh Ini Dinilai Gunakan BLSM untuk Pencitraan

XL dan Axis Merger, Indosat Harus Waspada

Mengapa Popularitas Boediono Rendah

Berita terkait

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

31 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?

Baca Selengkapnya

Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

29 Mei 2017

Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan jeriken berisi BBM di bawah pohon, lalu membawanya ke Timor Leste pada malam hari.

Baca Selengkapnya

Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

3 April 2017

Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

Menurut polisi pelaku penyelundupan coba memanfaatkan luas wilayah Kalimantan Timur yang memang masih banyak yang belum terjangkau.

Baca Selengkapnya

SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

9 Juni 2016

SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

Senior Sales Executive PT Pertamina Jakarta Selatan Awan Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap SPBU-SPBU yang beroperasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

17 Februari 2016

Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

Minyak yang diselundupkan merupakan minyak bersubsidi dari kapal pengangkut BBM.

Baca Selengkapnya

Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

16 Februari 2016

Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

Banyak penyalur BBM yang melakukan penyimpangan sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

6 Januari 2016

Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

Polisi menyita 10 ton BBM yang terdiri atas 9 ton jenis minyak tanah dan 1 ton jenis premium.

Baca Selengkapnya

Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

24 Juni 2015

Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

Menurut informasi, solar ilegal ini ada pemilik dan penadahnya.

Baca Selengkapnya