KPK Panggil Dua Dosen Terkait Korupsi UI

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 20 Juni 2013 15:54 WIB

Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dua dosen Universitas Indonesia terkait kasus korupsi pengadaan sistem teknologi informasi Perpustakaan Pusat UI, atau gedung yang dikenal sebagai Crystal of Knowledge.

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem IT Perpustakaan UI untuk tersangka TN," ujar Kepala Divisi Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 20 Juni 2013. TN adalah inisial untuk Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Pelayanan, dan Administrasi UI, Tafsir Nurchamid.

Mereka yang dijadwalkan menjalankan pemeriksaan antara lain, dosen Fakultas Teknik UI Jachrizal Sumabrata dan pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Komputer UI, Adhi Yuniarto. Selain itu, adapula seorang karyawan UI bernama Abdul Rakhman. Hingga berita ini diturunkan mereka belum hadir di Gedung KPK. Sedangkan masa perkuliahan di kampus kuning itu sudah berakhir dan kini memasuki semester pendek.

Rabu lalu, KPK juga memanggil tiga dosen untuk bersaksi dalam dugaan rasuah ini. Ketiga dosen tersebut adalah Harun Asjiq Gunawan, Luki Wijayanti, dan Emirhadi Suganda. Terdapat pula seorang staf kampus yang juga dipanggil bernama Baroto Setyono.

Proyek ini dikerjakan pada 2010-2011 dengan nilai Rp 21 miliar. Belakangan, KPK menemukan penggelembungan dana di baliknya. Tafsir pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan.

Kasus ini diusut setelah civitas academica UI melaporkan Gumilar Rusliwa Somantri, Rektor UI saat itu, dengan tudingan korupsi sejumlah proyek. Gumilar sudah diperiksa KPK, namun statusnya masih sebatas saksi.

SUBKHAN
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca Juga:
Cara Jokowi-Ahok Taklukkan Wakil Rakyat

Ini Masukan Radja Nainggolan untuk Timnas U-23

Beredar Kabar, Sabtu Harga Harga BBM Mulai Naik

Perkosa 11 Gadis, Politikus Dieksekusi di Cina

Lion Air Tantang AirAsia dan Tiger Airways







Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

16 Maret 2021

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

Lembaga Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi menangkap 241 orang, termasuk pegawai beberapa kementerian, atas dugaan korupsi

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

31 Mei 2017

Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan korupsi berjemaah dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2012.

Baca Selengkapnya

Korupsi dan Pembubaran Partai

30 Maret 2017

Korupsi dan Pembubaran Partai

Tulisan ini dimaksudkan untuk menanggapi artikel Hifdzil Alim, "Pembubaran Partai" (Kompas, 20 Maret 2017), yang mempunyai argumen mirip dengan artikel Feri Amsari, "Pembubaran Partai Lintah" (Koran Tempo, 1 Mei 2013). Berangkat dari kasus korupsi yang menyerempet fungsionaris dan elite petinggi partai, termasuk yang terakhir adalah e-KTP, kedua penulis berpendapat bahwa korupsi bisa menjadi alasan pembubaran partai. Argumen mereka, partai politik perlu dibuat jera untuk menghindari perampokan uang negara oleh partai. Sebagai pemerhati hukum dan korupsi, tentu nalar hukum, seperti revisi aturan perundang-undangan dan revitalisasi peran Mahkamah Konstitusi, menjadi landasan penting bagi dua penulis tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

17 Maret 2017

KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

uru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya tidak membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan

1 Maret 2017

Kasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan dua berkas dugaan korupsi e-KTP kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis Bersalah

18 Februari 2017

Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis Bersalah

Pengadilan Spanyol membebaskan adik Raja Spanyol, Christina de Borbon, dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

11 Februari 2017

Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

Saldi dan Elwi menilai revisi UU KPK hanya memperlemah kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Indeks Persepsi Korupsi, KPK: Nangkepin Orang Itu Gak Keren  

11 Februari 2017

Indeks Persepsi Korupsi, KPK: Nangkepin Orang Itu Gak Keren  

Hasil pemeringkatan Indeks Korupsi Indonesia tahun-tahun sebelumnya bisa naik 2 poin, padahal jumlah operasi tangkap
tangan (OTT) lebih sedikit.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK: Lebih dari 4 Saksi Kembalikan Duit

9 Februari 2017

Kasus Korupsi E-KTP, KPK: Lebih dari 4 Saksi Kembalikan Duit

Dia memastikan di antara saksi-saksi itu ada anggota DPR yang ikut mengembalikan duit hasil korupsi.

Baca Selengkapnya

Suap Paspor, Begini Atase Imigrasi Malaysia Jadi Tersangka

8 Februari 2017

Suap Paspor, Begini Atase Imigrasi Malaysia Jadi Tersangka

Diduga menerima suap total Rp 1 miliar dalam penerbitan paspor menggunakan metode reach out tahun 2016 dan calling visa.

Baca Selengkapnya