Bekas Bupati Karanganyar Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

Reporter

Editor

Selasa, 5 Oktober 2004 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Karanganyar:Bekas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Soedarmadji SH, Selasa (5/10), diperiksa kejaksaan negeri setempat dalam kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2001, 2002 dan 2003 senilai Rp 16 miliar. Soedarmadji yang menjabat Bupati Karanganyar dua periode, 1992-1997 dan 1997-2002, diperiksa oleh Kasubag Pembinaan Kejari Karanganyar, Suraya SH mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Soedarmadji datang sendiri tanpa disertai penasihat hukumnya. "Saya ditanya perihal penganggaran dalam APBD Karanganyar tahun 2001 sampai 2003. Semua sudah saya jelaskan panjang lebar kepada penyidik tentang masalah itu. Apakah nanti saya dianggap salah atau tidak semua saya serahkan pada kewenangan jaksa," ungkap Soedarmadji SH usai menjalani pemeriksaan. Menurut Soedarmadji, penyusunan APBD tahun 2001 sampai 2003 sudah sesuai aturan hukum yang ada, yakni PP Nomor 110 Tahun 2000 tentang Susunan Kedudukan Keuangan DPR dan DPRD serta keputusan Menteri Dalam Negeri. Selain itu APBD itu sudah dikoreksi oleh Gubernur Jateng Mardiyanto. Meski demikian, Soedarmadji mengakui adanya kemungkinan salah tafsir atas aturan dalam penyusunan APBD tersebut di tingkat bawahannya. Namun ia membantah anggapan bahwa dirinya sengaja dijerumuskan oleh anak buahnya terkait dengan penyusunan APBD tiga tahun itu. "Karena semua bawahan selalu saya minta memberi masukan dan berkonsultasi dengan saya dalam membahas berbagai persoalan termasuk penyusunan APBD," ungkapnya.Sementara itu, Kasubbag Pembinaan Kejari Suraya SH menyatakan, pemeriksaan kepada Soedarmadji merupakan langkah serius kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi dana APBD. Salah satu materi pemeriksaan kepada Soedarmadji adalah pos-pos untuk DPRD yang muncul di APBD 2001 sampai 2003, di antaranya tentang anggaran untuk Ikatan Keluarga Dewan (IGAWAN) sebesar Rp 180 juta.Selain memeriksa mantan bupati, kejaksaan juga akan memeriksa anggota DPRD periode 1999-2004. Untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi Rp 16 miliar ini, Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait, yaitu mantan Sekretaris Dewan Sartono SH, Bendahara Dewan Dwi Amperawati SH, Bendahara Rutin Dewan Bambang S serta Kabag Perlengkapan Dewan, Randiman. Seperti diketahui, dugaan korupsi APBD 2001 sampai 2003 sebesar Rp 16 miliar ini merupakan laporan sejumlah LSM dan ormas di Karanganyar. Dalam laporan kepada kejaksaan dan kepolisian serta KPK ini disebutkan adanya indikasi penyelewengan dana yang diduga dilakukan oleh DPRD periode 1999-2004 bersama eksekutif saat itu. Anas Syahirul - Tempo

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya